Padang, Analisakini.id-
Program Turbo merupakan program bonus yang bersifat
opsional dan tidak wajib diikuti oleh mitra pengemudi. Oleh karena itu, pengemudi tetap dapat menerima pesanan dan memperoleh penghasilan tanpa
mengikuti program tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Dirhamsyah selaku Direktur Pengembangan Maxim Indonesia dalam suratnya yang disampaikan ke redaksi ini via email pada Senin (14/9/2026) untuk
mengajukan tanggapan atas
pemberitaan di Analisakini.id dalam artikel berjudul “Buruh dan Ojol Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar, Layangkan Sejumlah Tuntutan” pada tautan
https://www.analisakini.id/2026/09/buruh-dan-ojol-unjuk-rasa-ke-dprd.html.
Menurut dia, saat ini, program Turbo masih dalam tahap uji coba dan hanya tersedia bagi mitra yang ingin mendapatkan prioritas
lebih tinggi selama tiga jam dengan biaya tertentu. Program ini juga dapat menjadi pilihan bagi mitra yang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi secara paruh waktu.
Mengenai komisi aplikasi, Dirhamsyah menegaskan Maxim
selaku perusahaan enyedia layanan transportasi daring telah menerapkan komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan besaran berada pada rentang 0–8%.
Sementara itu, biaya platform telah diperhitungkan dalam tarif perjalanan dan tidak dibayarkan secara terpisah oleh mitra pengemudi. Biaya tersebut digunakan untuk mendukung
operasional, pemeliharaan layanan, serta pengembangan teknologi dan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi agar dapat beroperasi dengan
baik.
Terkait harga perjalanan, pengemudi yang aktif menerima dan menyelesaikan pesanan dapat memperoleh penghasilan di atas rata-rata.
"Oleh karena itu, kami akan terus menjaga tarif perjalanan tetap
terjangkau bagi pelanggan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mitra
pengemudi untuk memperoleh penghasilan selama mereka bersedia dan aktif bekerja," kata Dirhamsyah. (*/)
Bagikan