Muratara, Analisakini.id- Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan bayi laki-laki yang dibuang di teras mushola di Simpang 9, Desa Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Polisi mengamankan dua orang berinisial S dan DM yang diduga berkaitan langsung dengan bayi tersebut. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap keduanya ternyata memiliki hubungan ayah dan anak kandung.
KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa S dan DM. Keduanya juga telah mengakui perbuatan yang diduga dilakukan terhadap bayi yang ditemukan warga pada Kamis (1/10/2026) malam.
"Benar, ada dua orang yang kami amankan, satu perempuan dan satu laki-laki," ujar Henry saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (2/10/2026) sore.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga bayi laki-laki tersebut lahir dari hubungan antara DM dengan S yang diketahui merupakan ayah kandungnya. Setelah bayi lahir, keduanya diduga meninggalkan bayi di area mushola.
"Yang membuang keduanya langsung, atas desakan dari pelaku S," kata Henry.
Penyidik juga mendalami dugaan alasan di balik tindakan tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, rasa malu terhadap kelahiran bayi diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong keduanya meninggalkan bayi tersebut.
"Dugaan sementara, pembuangan bayi itu karena orangtuanya malu, jadi dibuang," ungkap Henry.
Kasus tersebut bermula ketika warga menemukan seorang bayi laki-laki berada di teras Mushola Pak Muhayat, Simpang 9, Desa Karya Makmur, sekitar pukul 23.00 WIB. Keberadaan bayi itu diketahui warga yang berada di sekitar lokasi.
Di dekat bayi, warga mendapati beberapa perlengkapan berupa susu dan pakaian bayi. Kondisi tali pusar yang masih belum lepas juga membuat warga segera mengambil tindakan untuk memastikan bayi mendapat pertolongan.
Perangkat Desa Karya Makmur kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Nibung. Petugas Unit Reskrim Polsek Nibung bersama penyidik Satres PPA dan PPO Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pihak yang diduga berkaitan dengan bayi tersebut.
"Setelah dapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan terkait orangtua bayi dan pelaku yang membuang bayi tersebut," jelas Henry.
Dari rangkaian penyelidikan itu, polisi mengarah kepada DM yang diduga merupakan ibu bayi. Penelusuran kemudian mengungkap bahwa S adalah ayah kandung DM sekaligus orang yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.
"Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung. Dari hubungan tersebut, kemudian pelaku DM melahirkan seorang bayi," ujar Henry.
Saat ini penyidik Unit PPA Polres Muratara masih melakukan pemeriksaan terhadap S dan DM untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian peristiwa, termasuk proses kelahiran bayi dan tindakan yang dilakukan setelahnya. Status serta sangkaan hukum terhadap keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. (sumber: TribunSumsel.com)
