arrow_upward

Belum 24 Jam Menjabat, Kapolresta Sleman Sudah Dimutasi

Selasa, 13 Oktober 2026 : 22.01

Sleman, Analisakini.id - Kabar mengejutkan terjadi di jajaran Polresta Sleman dengan kembali adanya rotasi jabatan Kapolresta. Hal ini lantaran Kapolresta Sleman yang baru saja dilantik, Kombes Pol Nanang Haryono sudah dimutasi.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan. Dia menyebut, di lingkungan Polda DIJ terdapat tiga pejabat yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal Sabtu (10/10). Salah satunya Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono yang diangkat sebagai Dir Polairud Polda Jambi. Sementara pengantinya adalah AKBP Dhimas Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya.

"Kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi," tegasnya Senin (12/10). 

Ihsan juga menyebutkan dua pejabat lain yang dimutasi. Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Oki Bagus Setiaji diangkat menjadi Dir Lantas Polda Banten. Penggantinya Kombes Pol Hendria Lesmana yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumut. Lalu Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Penggantinya AKBP Agus Prihadinika yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan, penyambutan Kombes Pol Nanang Haryono, sekaligus melepas Kapolresta Sleman sebelumnya Kombes Pol Adhitya Panji Anom baru diselenggarakan pada Sabtu (10/10) lalu di Markas Komando (Mako) Polresta Sleman. "Seluruh personel yang hadir mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk penghormatan terhadap pergantian kepemimpinan," jelasnya.

Kondisi ini jadi sorotan Jogja Police Watch (JPW) lantaran Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono yang belum genap 24 jam menjabat. Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan sekelas perwira menengah maupun perwira tinggi memang kewenangan dari Mabes Polri. Hanya saja, JPW menilai ada ketidaklaziman dalam pergantian jabatan Kapolresta Sleman yang singkat sejarah ini.  "Pergantian Kapolresta Sleman tersingkat ini bisa didaftarkan masuk MURI," sindirnya.

JPW juga mengingatkan agar ada evaluasi selain pengawasan internal terhadap kinerja bagian Reskrim (Reserse Kriminal). Karena berdasarkan data Komisi Kepolisian Nasional 2024, yang banyak dikeluhkan masyarakat dengan porsi laporan 90 persen yakni Reskrim Polri. (sumber :  Radar Jogja)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved