Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria
saat memimpin paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda
Perubahan APBD 2026 di Ruang Utama DPRD, Senin (7/9/2026)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 mengalami defisit cukup
tajam hingga mencapai Rp176,5 miliar.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras
dari fraksi-fraksi di DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan
Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Utama DPRD Sumbar,
Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar
Nanda Satria yang didampngi Iqra Chissa Putra dan Evi Yandri Rajo Budiman serta
dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, pimpinan Bank Nagari,
BUMD, dan insan pers.
Dalam pidato pembukaannya, Pimpinan
Rapat Paripurna menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran yang diajukan
Pemprov Sumbar mencatat kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8
miliar atau naik 5,02 persen dari APBD murni.
Namun, usulan kenaikan alokasi belanja
daerah melonjak jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp570 miliar atau naik 8,89
persen.
"Berhubungan besarnya usulan
kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam
Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar
Rp176.564.079.635," ujar Nanda Satria saat membuka sidang usai mengetok
palu tiga kali.
Ia menegaskan, kondisi defisit ini
menjadi tantangan besar bagi Pemprov dan DPRD Sumbar.
Pembahasan mendatang harus memfokuskan
solusi konkret untuk menutup celah anggaran tersebut, baik lewat pengetatan
belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah.
Seluruh fraksi di DPRD Sumbar—terdiri
dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi
Gabungan PDI-P & PKB—secara bergantian menyampaikan pandangan umum dan
lontaran kritis terkait postur anggaran yang timpang tersebut.
Fraksi-fraksi mendesak transparansi
penataan belanja dan efisiensi program yang dianggap kurang mendesak.
Atas rentetan pertanyaan dan catatan
kritis dari seluruh fraksi, pimpinan DPRD meminta Gubernur Sumbar untuk
memberikan tanggapan serta jawaban resmi secara komprehensif pada rapat paripurna
lanjutan pada Selasa (8/9/2026). (n-r)
