Padang, Analisakini.id-
Pendidikan tidak boleh berhenti pada rumusan pasal dan norma. Ia harus hadir sebagai jalan membuka kesempatan, membangun karakter, meningkatkan kualitas manusia, dan menghadirkan masa depan yang lebih adil bagi seluruh anak negeri.
Demikian penekanan yang disampaikan oleh Ketua Tim Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhayatul.
Dia menjelaskan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini bukan sekadar tahapan legislasi, tetapi ikhtiar untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kemajuan pendidikan dan masa depan generasi Sumatera Barat.
"Perda boleh lahir dari ruang pembahasan, tetapi ruhnya harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat,"tegas mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar ini.
Dijelaskan dalam Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini terdapat sejumlah substansi penting yang perlu mendapat perhatian. Antara lain pemberian beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta penguatan muatan lokal (mulok).
Selama ini, Muhayatul memandang Bantuan Operasional Sekolah masih mengandalkan APBN dan menyentuh seluruh sekolah SLTA secara merata. Persoalan ini harus dijawab dengan melahirkan opsi yang berpihak kepada sektor pendidikan. Pendidikan adalah kunci. Dengan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang bersumber dari APBD, masalah dimaksud mudah-mudahan bisa diatasi.
Meski begitu dalam implementasinya, pahami secara utuh regulasinya yaitu
Permendagri No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah. Regulasi ini menjadi pedoman utama bagaimana Pemda menganggarkan dan menyalurkan bantuan operasional. Kemudian
Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.
"Disini, Pemerintah daerah wajib memastikan penggunaan BOSDA bersifat melengkapi (komplementer) dan tidak tumpang tindih dengan larangan-larangan yang ada di BOS Reguler Pusat,"katanya.
Selain BOSDA, kurikulum muatan lokal (mulok) juga jadi penekanan. Apalagi Sumbar memiliki banyak kearifan lokal yang mesti dilestarikan. Salah satunya diajarakan kepada anak didik melalui kurikulum mulok. Dia tidak ingin kearifan lokal itu hilang ditelan zaman, tapi tetap terpelihara dan menjadi warisan budaya yang terus hidup di generasi selanjutnya.
Muhayatul berharap, DPRD Sumbar terus berjuang, terus menyempurnakan, demi pendidikan Sumatera Barat yang lebih maju, bermartabat, dan berkeadilan.(*)