Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat Pelatihan
Konvensi Hak Anak di Padang, Rabu (9/9/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID--Mewujudkan sekolah ramah anak bukan sekadar menghadirkan lingkungan belajar yang nyaman. Lebih dari itu, sekolah diharapkan menjadi ruang yang mampu melindungi, mendidik sekaligus membentuk karakter anak agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak dan memiliki kepercayaan diri.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD
Sumatera Barat Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka
mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di
Padang, Rabu (9/9/2026).
Muhidi mengatakan, perlindungan terhadap
anak membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. DPRD, menurutnya, memiliki
posisi strategis melalui tiga fungsi yang dimiliki, yakni pembentukan peraturan
daerah, penganggaran dan pengawasan.
“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa
membantu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan. Kalau memang dibutuhkan
aturan baru atau penyempurnaan terhadap aturan yang sudah ada, tentu akan kita
tindaklanjuti sesuai masukan yang ada,” ujar Muhidi.
Ia menilai anak merupakan investasi
paling berharga bagi keluarga, masyarakat, daerah dan bangsa. Karena itu,
perhatian terhadap anak tidak boleh berhenti pada upaya mencegah kekerasan atau
memenuhi hak-haknya, tetapi juga harus diarahkan untuk mengembangkan potensi
mereka.
“Kita jangan hanya berpikir bagaimana
melindungi anak, tetapi juga bagaimana menumbuhkan mereka sehingga menjadi
sumber daya manusia yang unggul,” katanya.
Selain itu, Muhidi mendorong pendidikan karakter yang membiasakan anak bersikap jujur, bertanggung jawab dan menghargai orang lain. Menurutnya, karakter yang baik akan membuat anak memiliki kepercayaan dari lingkungan sekaligus mampu menjaga dirinya dalam pergaulan.
Ia juga mengingatkan pentingnya ilmu dan
budaya membaca. Literasi, katanya, menjadi bekal penting bagi anak untuk
memahami dunia, menghadapi perubahan dan mengembangkan kemampuan dirinya.
“Anak-anak harus kita dorong untuk suka
membaca. Ilmu akan menjadi bekal mereka untuk sukses dan menghadapi masa
depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat, Herlin Srihendini, mengatakan pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai pemenuhan hak anak.
Menurutnya, anak-anak memiliki hak yang
harus dipenuhi dan dilindungi bersama. Sekolah menjadi salah satu lingkungan
penting karena sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam proses pendidikan.
“Anak-anak adalah aset yang tidak
ternilai harganya. Karena itu, hak mereka harus dipenuhi dan mereka harus
mendapatkan perlindungan,” ujar Herlin.
Ia mengatakan berbagai persoalan yang
dapat mengganggu tumbuh kembang anak, termasuk perundungan dan kekerasan, harus
menjadi perhatian bersama. Upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada
sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah dan masyarakat.
“Sekolah ramah anak harus kita wujudkan
secara bersama-sama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi
seluruh warga sekolah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar, Karyono, mengatakan kegiatan tersebut digelar karena masih ditemukan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami masih menemukan kasus-kasus yang
terjadi di sekolah. Ini menunjukkan bahwa penerapan sekolah ramah anak masih
perlu diperkuat,” kata Karyono.
Karena itu, peserta diberikan
pendampingan dan pemahaman mengenai hak-hak anak serta bagaimana menciptakan
lingkungan pendidikan yang tidak menjadi sumber tekanan bagi peserta didik.
Karyono berharap peserta dapat mengikuti pelatihan secara aktif dan membawa pengetahuan yang diperoleh untuk diterapkan di sekolah masing-masing. (n-r)
