arrow_upward

Fraksi PKB DPRD Sumbar Minta Pemprov Transparan Soal Proyek Rehab Rekon

Senin, 14 September 2026 : 15.26

 

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumbar, Nofrizon

PADANG, ANALISAKINI.ID--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumbar mendesak pemerintah provinsi untuk memastikan semua proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir bandang berjalan transparan. PKB meminta proyek yang didanai anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tersebut menggunakan sistem lelang terbuka melalui LPSE.

Selain itu, pengerjaannya wajib menggunakan sistem Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak mengingat keterbatasan waktu yang ada pada tahun anggaran 2026 ini.

Langkah tegas ini dinilai mendesak demi menutup ruang gerak oknum nakal yang ingin memanfaatkan situasi di tengah mepetnya sisa waktu tahun anggaran.

"Untuk menghindari permainan dan pengaturan pemenang tender, kami meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah agar lelang dilakukan dengan sistem terbuka melalui LPSE. Selain itu, memperhatikan keterbatasan waktu pengerjaan saat ini, sistemnya harus diubah menjadi MYC agar proyek ini bisa berjalan maksimal tanpa mengorbankan kualitas," ujar juru bicara Fraksi PKB, Nofrizon, saat rapat paripurna di DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).

Fraksi PKB mengkritisi lambatnya realisasi anggaran penanganan bencana di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Nofrizon menjelaskan bahwa dana TKD dari Pemerintah Pusat sebenarnya sudah diserahkan ke Pemda yang terdampak bencana sejak April 2026 lalu. Hal ini sejalan dengan mandat Surat Edaran Mendagri Nomor: 900.1.3/1084/SJ tertanggal 2 Maret 2026 yang mendorong percepatan penanganan bencana di daerah.

Bukan hanya itu, menurutya, Inspektorat Provinsi Sumatera Barat bahkan sudah bergerak cepat melakukan review terhadap rencana usulan kegiatan melalui surat Nomor 700/115/LHR/INSP/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

"Mestinya, setelah proses review internal selesai, OPD terkait bisa langsung mengeksekusi pengerjaan fisik di lapangan," katanya lagi. 

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pihaknya menerima informasi bahwa banyak OPD yang lamban memulai tahapan lelang serta kontrak. 

"Salah satu yang paling mencolok dengan nilai fantastis berada di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebesar Rp198 miliar, belum termasuk OPD lainnya," katanya lagi. 

Fraksi PKB menilai keterlambatan ini tidak bisa memicu ketidakpercayaan pada pemerintah sehingga harus diperbaiki dengan sistem LPSE secara transparan. 

"Jangan sampai nanti ada yang menganggap lamban karena agar proses lelangnya nanti mepet dan sengaja diarahkan menggunakan sistem mini kompetisi. Sistem seperti itu jauh lebih mudah diatur, dikondisikan, dan dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi," tegas Nofrizon. (n-r-t)

 

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved