Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengetok palu
pada paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026, di
ruang Sidang Utama Utama, Jumat (4/9/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian
Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran
2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di ruang
sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rapat dipimpin Ketua DPRD
Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat, rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam
sambutannya menyatakan, penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026
menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran
daerah.
Melalui agenda tersebut, Pemprov Sumbar
menyampaikan penjelasan mengenai arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 yang
selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.
"Pembahasan Ranperda Perubahan APBD
nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program,
kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,"
kata Muhidi.
Kemudian lanjut Muhidi, penyusunan
Perubahan APBD 2026 berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama
pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan
bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan
kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun, termasuk kebutuhan
penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih
(SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kita susun dengan
mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga
kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat
sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.
Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan,
Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat
bencana alam pada akhir 2025. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02
persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang
tumbuh 1,89 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain
didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan
minuman, serta investasi. Pemerintah pun tetap mempertahankan target
pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan
stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis
daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga
momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong
aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin
besar bagi masyarakat,” katanya.
Sejalan dengan itu, dalam rancangan
perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp315,84 miliar lebih atau
5,02 persen, dari target awal Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih.
Peningkatan tersebut menunjukkan adanya penguatan kapasitas pendapatan daerah
di tengah berbagai dinamika ekonomi dan fiskal.
Pada sisi belanja, pemerintah
mengusulkan peningkatan menjadi Rp6,97 triliun lebih atau naik Rp570,01 miliar
dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih. Salah satu peningkatan
paling signifikan terdapat pada belanja modal yang hampir dua kali lipat, dari
Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat 99,94 persen.
Peningkatan belanja modal tersebut
mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan fisik
dan infrastruktur serta mendukung percepatan pemulihan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, belanja operasi direncanakan
sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah. (n-r)
