Nama Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng. mendadak menjadi sorotan setelah KPK melakukan OTT. Foto/istimewa
Jakarta, Analisakini.id-- Nama Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng. mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Akhmad Sodiq merupakan Rektor Unsoed. KPK menyebut sang rektor menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT pada Jumat (21/8/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Kabar tersebut menarik perhatian karena Akhmad Sodiq baru saja kembali dipercaya memimpin Unsoed untuk periode 2026-2030. Ia resmi dilantik pada Mei 2026 setelah sebelumnya menjabat rektor periode 2022-2026.
Lantas, siapa sebenarnya Akhmad Sodiq?
Akademisi Peternakan Lulusan Jerman. Sebelum menduduki kursi rektor, Akhmad Sodiq dikenal sebagai akademisi di Fakultas Peternakan Unsoed. Berdasarkan profil resmi Unsoed, ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Jenderal Soedirman pada bidang Peternakan.
Pendidikan magister ditempuh di George-August University, Jerman, dengan bidang Animal Science. Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di Kassel University, Jerman, juga dalam bidang Animal Science.
Bidang keilmuannya adalah produksi ternak dengan fokus kajian sistem produksi ternak. Ia juga tercatat memiliki sejumlah publikasi ilmiah yang berkaitan dengan peternakan, termasuk produktivitas dan strategi pengembangbiakan domba serta kambing.
Kariernya di Unsoed kemudian berkembang hingga menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik sebelum akhirnya terpilih sebagai rektor untuk periode 2022-2026.
Kembali Dipercaya Memimpin Unsoed
Akhmad Sodiq bukan sosok baru di kursi pimpinan Unsoed. Pada 1 April 2026, ia kembali terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2026-2030 melalui sidang senat tertutup. Ia mengalahkan dua calon lainnya dalam proses pemilihan tersebut.
Pelantikannya kemudian dilakukan pada 19 Mei 2026 oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Dengan demikian, ketika namanya terseret dalam OTT KPK pada Agustus 2026, Akhmad Sodiq baru sekitar tiga bulan menjalani periode keduanya sebagai Rektor Unsoed.
Pernah Mendapat Sejumlah Penghargaan
Dalam perjalanan karier akademiknya, Akhmad Sodiq tercatat menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017, Unsoed Award bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta sejumlah penghargaan sebagai dosen berprestasi di tingkat Fakultas Peternakan maupun universitas. Ia tercatat sebagai Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed pada 2006 dan 2009. Selain itu, ia juga pernah meraih penghargaan dosen berprestasi III tingkat universitas pada 2006 dan dosen berprestasi II tingkat universitas pada 2009.
Di luar kampus, Akhmad Sodiq juga aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan, antara lain Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), serta sejumlah organisasi yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama di Banyumas.
Terungkap dalam LHKPN: Harta Rp3,12 Miliar
Di tengah sorotan terhadap kasus yang menjeratnya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Akhmad Sodiq juga menarik perhatian. Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan Rp3.124.541.326, setelah dikurangi utang sebesar Rp175 juta. Status laporan tersebut tercatat “Verifikasi Administratif Lengkap.” Sebagian besar hartanya berasal dari tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN tersebut, Akhmad Sodiq melaporkan tanah dan bangunan dengan total nilai *Rp2,5 miliar*. Rinciannya tersebar di Kabupaten Banyumas. Aset tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/416 meter persegi senilai Rp1,3 miliar. Kemudian tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi senilai Rp295 juta.
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut dalam laporan disebut berasal dari hasil sendiri. (sumber : sindonews.com)
Bagikan