Anggota DPRD Sumbar, Indra Catri, saat sosialisasi
Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan
Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
AGAM, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Sumatera Barat, Indra Catri, menggelar
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun
2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang
Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang pentingnya asupan iodium sebagai salah satu faktor
utama dalam menjaga kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Dalam sosialisasi itu, Indra Catri
menjelaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi penting dalam
pembangunan daerah. Karena itu, upaya pencegahan GAKI harus menjadi perhatian
bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat rumah tangga.
"Iodium merupakan mineral esensial
yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam
memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan
manusia," kata Indra Catri.
Menurutnya, kekurangan iodium dapat
menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penurunan kecerdasan,
gangguan pertumbuhan, hingga masalah kesehatan lainnya yang berdampak jangka
panjang.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 19 Tahun
2018 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam
mencegah dan menanggulangi GAKI. Salah satu langkah yang diatur dalam perda
tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi
standar kandungan iodium sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui perda ini, pemerintah
memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam
yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat
kesehatannya dapat dirasakan secara optimal," ujarnya.
Indra Catri juga mengajak masyarakat
untuk lebih cermat dalam memilih produk garam yang digunakan sehari-hari. Ia
menekankan pentingnya memastikan garam yang dikonsumsi merupakan garam
beriodium sesuai standar.
Selain penyampaian materi, kegiatan
sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga
Ladang Hutan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan menyampaikan
berbagai pertanyaan terkait pemenuhan gizi keluarga serta pencegahan GAKI.
"Kesadaran masyarakat menjadi kunci
keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di
rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan
berkualitas," tutur Indra Catri.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan
ajakan kepada seluruh peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dan
memperhatikan kecukupan asupan iodium dalam kehidupan sehari-hari sebagai
bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumatera Barat. (n-r)
