Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Sitti
Izzati Aziz, saat sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan
Bencana kepada masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Padang
Pariaman, Minggu (9/8/2026).
PADANG PARIAMAN, ANALISAKINI.ID--Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti
Izzati Aziz, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana kepada
masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,
Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang digelar di Pondok Lesehan
Eby "Piak Nona", Jalan Akses Bandara Padang Pariaman tersebut,
dihadiri masyarakat Nagari Ketaping. Turut hadir Wali Nagari Ketaping terpilih,
Dasman, serta Kepala BPBD Sumatera Barat yang diwakili Analis Kebencanaan Ahli
Muda, Acil Erbara.
Dalam sosialisasi tersebut, Sitti Izzati
Aziz menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya
penanggulangan bencana.
Menurutnya, Sumatera Barat merupakan
salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, sehingga
kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko dan
dampak bencana.
"Penanggulangan bencana bukan hanya
menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh
masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan langkah-langkah
menghadapi bencana perlu terus ditingkatkan," ujar Sitti.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023
menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam
melakukan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan
menyeluruh.
Sitti juga mendorong masyarakat Ketaping
untuk memahami potensi bencana yang dapat terjadi di lingkungan masing-masing
serta mengetahui langkah yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah
bencana terjadi.
"Yang paling penting adalah
bagaimana masyarakat memiliki kesiapsiagaan. Dengan pengetahuan yang cukup,
kita bisa meminimalkan risiko dan menyelamatkan lebih banyak jiwa ketika
bencana terjadi," katanya.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli
Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara, turut memberikan pemahaman kepada
masyarakat terkait kebencanaan dan pentingnya membangun kesiapsiagaan di
tingkat nagari.
Menurutnya, masyarakat merupakan garda
terdepan dalam menghadapi bencana karena berada langsung di wilayah yang
berpotensi terdampak. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas masyarakat harus
menjadi perhatian bersama.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga
menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPBD,
pemerintah nagari, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.
Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman,
menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi Perda Penanggulangan
Bencana dapat memberikan pengetahuan praktis bagi masyarakat sekaligus
meningkatkan kesiapan Nagari Ketaping dalam menghadapi berbagai kemungkinan
bencana.

