Oleh Effendi
Masih segar dalam ingatan, Camat Padang Selatan berinisial AMP digerebek oleh istrinya saat sedang berduaan dengan staf kecamatan di dalam rumahnya Sabtu (26/4/2025) malam.
Diketahui, sang istri baru saja kembali dari kampung halaman. Ia mendapati suaminya sedang berdua-duaan dengan staf perempuan berinisial NG (27).
Kejadian itu langsung memicu reaksi warga sekitar dan mengakibatkan keributan di lokasi. Tidak lama berselang, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang datang ke tempat kejadian dan membawa keduanya untuk dimintai keterangan.
Berita penggerebekan ini, viral juga. Videonya tersebar pula kemana-mana. Perbuatan tak senonoh ini tentu sedikit banyaknya mencoreng muka Pemko Padang yang dipimpin Wako Fadly Amran. Mungkin, peristiwa untuk pertama kalinya terjadi di Pemko Padang.
Kedua ASN itu akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan khusus oleh tim gabungan, mulai tim Ad Hoc hingga BKPSDM dan inspektorat. Bagaimana hasil pemeriksaannya, tidak terekspos meluas seperti saat penggerebekan.
Dan baru-baru ini, juga terjadi perbuatan tak senonoh antara pejabat dengan anggotanya. Sama-sama ASN. Masih di Kota Padang juga. Bedanya, kini keduanya berstatus ASN Pemprov Sumbar. Seorang pejabat eselon II berbuat tak senonoh dengan anggota.
Kalau yang di Pemko Padang, digerebek oleh istrinya, sedangkan pejabat Pemprov Sumbar itu, justru video berbuat tak senonoh dengan bawahannya yang viral. Sejak Senin sampai Selasa dan mungkin hari ini dan esok-esoknya, video tersebut viral. Jelas-jelas dilakukan di ruangan kerjanya.
Diyakini, video itu diambil dari CCTV liar yang dipasang oleh anak buah yang mungkin sudah muak melihat perangai komandannya. Kalau CCTV resmi, pasti pimpinan di sana tahu. Dan tak bakalan berbuat begitu.
Yang bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi proses pemeriksaan harus jalan. Kita berharap segera diproses dan hasilnya diumumkan ke publik. Jangan seperti Pemko Padang, usai diperiksa tak ada kabar berita. Memang menampar muka. Pedih dan bikin malu. Tapi itu harus dilakukan agar menjadi shock terapy bagi yang lain.
Hukuman "lunak" apalagi dihaning-haningkan saja, tidak akan membuat jera. Yang lainpun, ada peluang dan kesempatan akan melakukan hal serupa. Jika hukuman "keras" dan memberikan shock terapy, pejabat akan berpikir tiga kali melakukannya. Ya kita tunggu saja, tindakan apa yang diambil Gubernur Sumbar terhadap dua ASN-nya yang berbuat tak senonoh. (*)
Bagikan