arrow_upward

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar untuk Proyek Infrastruktur Sumber Daya Air

Selasa, 11 Agustus 2026 : 10.15
Padang, Analisakini.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK). 

Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani mengatakan kondisi saat ini dari 75 kegiatan tersebut, 13 kegiatan telah berkontrak, empat kegiatan sudah terbit surat penunjukan penyediaan barang/jasa (SPPBJ), 42 kegiatan dalam masa evaluasi e-katalog, 8 kegiatan telah tayang di e-katalog, dan 8 kegiatan masih dalam proses perencanaan. Dia menjelaskan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan penanganan infrastruktur sumber daya air, mulai dari pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, hingga rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung irigasi yang rusak akibat terdampak bencana.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air," katanya, Senin (10/8/2026). 

Rifda merinci untuk kelompok kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai, dialokasikan anggaran sekitar Rp115,34 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pembangunan pengaman pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan untuk konstruksi bendungan, embung dan bangunan penampung air lainnya Rp96,15 juta. Selanjutnya untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan untuk konstruksi pengendali banjir, lahar dan pengamanan pantai sebesar Rp700 juta. 

Kelompok pekerjaan tersebut terdiri atas 40 kegiatan, dan per tanggal 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui e-katalog, 8 kegiatan telah tayang di e-katalog, dan 8 kegiatan sedang dalam proses input draf e-katalog. Lalu, 19 kegiatan masih dalam persiapan dokumen pengadaan e-katalog dan 1 kegiatan dalam persiapan dokumen pengadaan langsung. 

“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kami melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” ujarnya. 

Selain itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas SDABK juga mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk kegiatan di bidang irigasi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa. "Berdasarkan progres per 5 Agustus lalu, sebagian besar masih dalam masa tayang di E-Katalog. Namun kami optimis, kegiatan-kegiatan ini akan tuntas sesuai rencana," jelasnya.

Rifda menyebutkan sejumlah jaringan irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di berbagai daerah di Sumbar. Di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman dengan alokasi Rp3,5 miliar dan panjang penanganan 1.919,47 meter, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam dengan alokasi Rp3 miliar dan panjang 1.628,01 meter, serta Irigasi Bdr. Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok dengan alokasi Rp5 miliar dan panjang 2.765,42 meter. 

Selain itu, terdapat rehabilitasi Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar, Irigasi Bandar Ipuh yang mencakup Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman, Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman, serta sejumlah jaringan irigasi lainnya di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan daerah lainnya. 

Untuk rehabilitasi bendung irigasi, lanjut Rifda, terdapat dua kegiatan yang berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, yakni rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi dengan alokasi Rp3 miliar.
Menurutnya rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi jaringan pengairan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air. “Intinya, anggaran ini kami arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” sebutnya.

Dikatakannya secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada tahun 2026 mencapai Rp534,98 miliar.  Dari tambahan tersebut, kata dia, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan, dengan pelaksanaan yang saat ini berada pada tahapan kontrak, proses pengadaan melalui E-Katalog, maupun perencanaan. 

Rifda menegaskan Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan tambahan TKD tersebut terus dikawal agar setiap kegiatan dapat terlaksana secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. (*/rl)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved