arrow_upward

Ngamar Bareng Istri Orang, Seorang ASN Badan Pertanahan Digerebek

Selasa, 25 Agustus 2026 : 20.59


Tuban, Analisakini.id-Selingkuh lagi. Selingkuh lagi. Juga berstatus Aparatul Sipil Negara (ASN). Pasangan gelap itu digerebek saat tengah berdua di rumah kos. Digerebek oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban.

Kasi Humas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. Adapun pasangan selingkuh pria berinisial DAN (42) dan perempuan YIF (34).

Ditanya apakah pasangan selingkuh pegawai di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat? Iksan membenarkan dan menyebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Benar bekerja di kantor BPN Tuban. Keduanya PPPK," kata Iksan, Selasa (25/8/2026).

Menurut Iksan, penggerebekan yang dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari IK, suami sah pasangan selingkuh perempuan. Dalam laporannya, terlapor memberitahukan istrinya tengah berada dalam kamar kos bersama pria lain pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Atas laporan itu, petugas Unit PPA kemudian menggerebek rumah kos yang berada di Kecamatan Tuban. Benar saja, dalam kamar tersebut kedua terlapor tengah berada dalam kamar.

Selain itu, petugas juga telah melakukan olah TKP di rumah kos yang berada di Kecamatan Tuban. Sementara itu pasangan selingkuh tersebut kini telah diamankan dan masih diperiksa.

Selain itu, petugas juga telah melakukan olah TKP di rumah kos yang berada di Kecamatan Tuban. Sementara itu pasangan selingkuh pegawai BPN tersebut kini telah diamankan dan masih diperiksa.

"Perkara tersebut masih dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terang Iksan.(sumber : detik.com)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved