Jakarta, Analisakini.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis (20/8/2026).
“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT ini.
Dia juga belum menyampaikan sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
KPK biasanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring OTT. Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Budi mengatakan, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan.
Dia mengatakan, ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter. “Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap dia.(kompas.com).
Bagikan