PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra,
mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek
penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera dan
area belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa
Putra, saat kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar,
Kamis (9/7/2026).
Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (9/7/2026), guna menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi tersebut.
Menurut Iqra, koordinasi lintas instansi
sangat penting untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan agar
program penataan kawasan wisata dan infrastruktur Kota Padang dapat berjalan
sesuai rencana.
"Semangat kita sama, yaitu
mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita
capai bersama," kata Iqra dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, terdapat dua titik yang
menjadi perhatian utama dalam proses pembebasan lahan, yakni kawasan Jalan
Samudera di ruas Hang Tuah serta area di belakang Hotel Pangeran.
Untuk lokasi belakang Hotel Pangeran,
Iqra mengungkapkan adanya kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah
yang perlu ditelaah lebih lanjut. Karena itu, seluruh proses harus mengacu pada
kajian yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
"Kami meminta solusi dan langkah
percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga
mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita
ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, untuk persoalan lahan di
ruas Hang Tuah, Iqra menyebut sudah mulai terlihat perkembangan positif.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga berencana membentuk tim percepatan
guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi dan teknis.
"Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah
sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan
sampai proses ini stuck. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan
melibatkan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Iqra menegaskan bahwa penyelesaian
persoalan ganti rugi lahan menjadi faktor kunci keberhasilan proyek penataan
kawasan tersebut. Semakin cepat persoalan
lahan diselesaikan, semakin cepat pula
tahapan pembangunan dapat dilaksanakan.
Ia berharap dukungan penuh dari
Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh
pemangku kepentingan agar proses percepatan dapat berjalan efektif.
"Kami optimistis apabila persoalan
lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada
tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak
Wali Kota demi kemajuan Kota Padang," katanya.
Iqra juga mengusulkan agar seluruh pihak
terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, duduk
bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mencari
solusi terbaik terhadap seluruh kendala yang masih tersisa.
"Koordinasi ini sangat krusial agar
proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama
untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,"
tutup Iqra. (n-r)
