arrow_upward

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Senin, 27 Juli 2026 : 15.23

 

Wagub Vasko Ruseimy menyerahkan berkas pengantar perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa, didampingi wakil ketua lainnya dalam paripurna di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/7/2026).

PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Iqra Chissa didampingi Wakil Ketua lainnya Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria. Hadir Wagub Vasko Ruseimy, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Iqra Chissa mengatakan, perubahan APBD merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

 “Sesuai ketentuan Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019, Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program maupun antar jenis belanja, penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya, serta kondisi darurat dan keadaan mendesak,” katanya.

Menurut dia, Pasal 161 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 juga mengamanatkan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan laporan realisasi anggaran semester pertama sebagai dasar untuk mengevaluasi pencapaian target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama Tahun Anggaran 2026, realisasi belanja daerah mencapai 36,38 persen, sedangkan realisasi pendapatan sebesar 48,92 persen. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp284.668.043.617 yang dapat dimanfaatkan pada perubahan APBD, ditambah adanya tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Iqra menilai kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap APBD agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

“Melihat kondisi tersebut, APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 perlu dilakukan perubahan agar lebih akomodatif, produktif, dan efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyampaikan pengantar pemerintah daerah terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026.

Menurut dia, kondisi ekonomi Sumbar menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada triwulan I Tahun 2026, ekonomi Sumbar tumbuh sebesar 5,02 persen secara year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Vasko menjelaskan hampir seluruh sektor ekonomi mengalami pertumbuhan positif, kecuali sektor pengadaan listrik dan gas yang masih mengalami kontraksi. Pertumbuhan tertinggi dicatat sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 17,77 persen, diikuti sektor jasa lainnya sebesar 9,10 persen serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 7,94 persen.

“Kinerja ini menunjukkan bahwa sektor jasa, pariwisata, dan aktivitas pendukung ekonomi masyarakat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada awal tahun 2026,” katanya.

Dia optimistis pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat akan semakin membaik pada triwulan II Tahun 2026. Meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri, termasuk tingginya mobilitas masyarakat saat mudik, dinilai memberi dampak positif terhadap berbagai sektor usaha.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD Sumbar bersama pemprov untuk menghasilkan perubahan APBD yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved