SOLOK, ANALISAKINI.ID--Tim gabungan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama Dinas
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar berhasil mengamankan satu orang
pelansir di SPBU 14.273.548 Koto Baru, Solok, Senin (25/5/2026).
Dari
tangan pelaku berinisial "F" ini petugas menyita 23 jeriken berisi
solar yang akan didistribusikan ke tempat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
setempat.
Pantauan
di lapangan, sebelum diamankannya pelaku "F" ini, petugas telah
memperhatikan gerak-gerik pelaku. Dimana pelaku telah dua kali melakukan
pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU 14.273.548 Koto Baru, Solok.
Saat
pengisian kedua, petugas mengamankan pelaku di sana. Setelah itu petugas
membawa pelaku ke gudang penyimpanan BBM miliknya di Banda Rabuk, Jorong Bawah
Duku, Kubung, Kabupaten Solok. Di sana, petugas menyita tiga jeriken berisikan
solar.
Saat
di gudang penyimpanan F, petugas juga menemukan 20 jeriken berisikan solar di
dalam rumah dekat gudang. Pada saat itu, petugas tidak ada menemukan pemilik
BBM tersebut.
Tidak
hanya BBM yang ditemukan di sana, di dalam rumah petugas juga menemukan catatan
untuk pendistribusian BBM. Dimana di dalam catatan itu, pendistribusian juga
ada ke PETI dan heler.
"Hari
ini kita melanjutkan kegiatan pengecekan SPBU kemarin yang hanya sebatas di
Padang. Hari ini kami bersama tim dari ESDM ini melakukan pengecekan ke SPBU di
daerah Solok kabupaten, ternyata kita juga masih menemukan pelaku lansiran-lansiran,"
kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Andry
mengatakan, dari temuan ini pihaknya mengembangkan dan mengarah kepada sebuah
gudang penampungan. Di sana, setelah diperiksa ditemukan 23 jeriken yang
berisikan bio solar.
"Setelah
kita dalami dan mintai keterangan dari pemilik rumah BBM ini digunakan sebagai
memasok kegiatan PETI. Temuan ini kita serahkan kepada Satuan Reskrim Polres
Solok Kota untuk segera ditindak lanjuti," ujar Andry.
Sementara
itu Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan, dengan adanya
temuan di lapangan yang telah dilakukan oleh tim gabungan bersama Ditreskrimsus
Polda Sumbar, seharusnya Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas sebagai
Pembina di seluruh SPBU yang ada di Sumbar memperketat penyaluran BBM tersebut.
"Tadi
saat kita dalami ke operator SPBU tersebut, mereka berdalih tidak bisa mencek
STNK kendaraan pengisi, dan beralasan pelaku yang diamankan ini masih memiliki
sisa kouta harian. Sementara pagi harinya pelaku ini telah melakukan pengisian
sebanyak 92 liter," kata Helmi.
Helmi
mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan temuan temuan yang ada di lapangan
yang dilakukan para pelansir ini kepada Pertamina Patra Niaga dan Hiswana
Migas. Seharusnya mereka (pertamina-Hiswana Migas) punya kewenangan untuk
memeriksa STNK dengan nomor polisi konsumen yang akan melakukan pengisian BBM.
"Kami
meminta keseriusan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk bisa
memperketat penyaluran BBM ini. Mestinya pertamina melakukan analisa data
setiap hari atau minimal setiap minggu. Mobil yang melansir dipastikan mengisi
setiap hari di dalam kota yang sama dan menghabiskan kouta hariannya, dari data
ini pasti ada data anomali diketahui," ujar Helmi.
"Tidak
mungkin orang mengisi BBM setiap harinya dengan menghabiskan kouta harian.
Kalau Pertamina menganalisis data ini, dipastikan ada data anomali di seluruh
SPBU," tambah Helmi.
Terakhir
Helmi mengatakan, saat ini pihaknya menunggu keseriusan Pertamina Patra Niaga
dan Hiswana Migas yang mempunyai kewenangan untuk menekan penyalahgunaan BBM
bersubsidi.
"Sebenarnya
seluruh pemilik SPBU yang ada di Sumbar sudah dikumpulkan oleh Bapak Kapolda
dan mereka sudah menandatangani pakta integritas. Sekarang kita menunggu
komitmen mereka," tutupnya. (deri)
