arrow_upward

Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Laka Maut Indarung

Rabu, 13 Mei 2026 : 20.37
Padang, Analisakini.id-Polresta Padang resmi menetapkan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, beberapa waktu lalu menjadi tersangka.

Pada kejadian kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satlantas Polresta Padang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi truk yang diduga menjadi penyebab utama tabrakan beruntun tersebut.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofrianto mengatakan, sopir truk dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan adanya korban meninggal dunia,” kata Wadhi, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, polisi masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut melalui proses penyidikan lanjutan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

Menurut Wadhi, saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, mulai dari warga sekitar lokasi kejadian hingga pengendara lain yang berada di sekitar tempat kejadian perkara saat insiden berlangsung.

“Beberapa saksi sudah kami periksa, termasuk masyarakat dan pengendara yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berencana memanggil pemilik kendaraan truk guna dimintai keterangan terkait kondisi kendaraan maupun aspek administrasi lainnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menghadirkan pemilik kendaraan untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemilik kendaraan sedang kami upayakan hadir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain pemeriksaan hukum, sopir truk juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasilnya, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika maupun zat terlarang lainnya.

“Hasil tes urine negatif. Untuk kondisi fisik, pengemudi hanya mengalami luka ringan dan kondisinya sekarang sudah membaik,” tutur Wadhi.

Kecelakaan maut tersebut sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, dan sempat menghebohkan warga karena melibatkan sejumlah kendaraan.

Benturan keras dalam tabrakan beruntun itu menyebabkan korban jiwa serta sejumlah korban luka-luka.

Selain menimbulkan kepanikan warga, peristiwa tersebut juga mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama kawasan Indarung mengalami kemacetan panjang.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui kronologi pasti insiden tersebut.

Hingga kini, penyidik Satlantas Polresta Padang masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan guna melengkapi proses hukum dalam kasus kecelakaan maut itu.

Kata Pakar Soal Jalan

Kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Jembatan Padang Besi, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026) pagi, dinilai tidak lepas dari kondisi geometrik jalan yang cukup berbahaya.

Dosen Transportasi Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Bung Hatta, Fidel Miro, mengatakan kawasan tersebut memiliki kontur jalan menurun disertai tikungan tajam, sehingga kendaraan yang melintas harus dalam kondisi prima.

Menurutnya, jalur tersebut membutuhkan perhatian serius, terutama bagi kendaraan berat seperti truk yang melintas dari arah Sitinjau Lauik menuju Kota Padang.

“Karena bentuk geometrik jalan itu menurun disertai tikungan. Jadi pengendara memang harus ekstra hati-hati. Namun selain kehati-hatian pengemudi, kondisi kendaraan juga harus benar-benar sehat,”katanya. (sumber : fb harry fajasi)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved