arrow_upward

Ratusan Buruh Layangkan Sejumlah Tuntutan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Kita Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Senin, 04 Mei 2026 : 17.43

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama Sekretaris DPRD, Maifrizon, saat menerima aksi unjuk rasa buruh dari KSPSI, Senin (4/5/2026).

 

PADANG, ANALISAKINI.ID— Ratusan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat berunjuk rasa ke DPRD Sumbar, Senin (4/5/2026). Mereka pun melayangkan sejumlah tuntutan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman bersama Sekretaris DPRD, Maifrizon, menerima mereka. Melakukan dialog dan berupaya akan memperjuangannya.

Evi Yandri dalam kesempatan itu menyampaikan, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. 

"Ya, apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah," sebut politisi Partai Gerindra tersebut. 

Evi Yandri menyampaikan, aksi unjuk rasa yang disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat bersama masyarakat ke DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan tempat yang tepat menyampaikan aspirasi. 

Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat merupakan perwakilan dari ribuan pekerja, karyawan dan buruh yang ada di Sumatera Barat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama. 

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan mereka dalam rangka Hari Buruh se Dunia. 

Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka, baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. 

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dibawah pengamanan personel kepolisian. (n-r)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved