Padang, Analisakini.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memastikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tetap berjalan meski bertepatan dengan jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama.
"Iya, meski libur, tetapi kami tetap buka, melayani warga yang ingin mengurus Adminduk," terang Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, Rabu (13/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di tengah waktu libur.
"Jadwal operaaional pada libur yakni pada Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan Jumat, 15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB," ungkap Ances.
Pihak Disdukcapil mengimbau warga Kota Padang untuk memanfaatkan momentum ini guna melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan dengan pelayanan penuh dari petugas di lapangan.
"Silahkan datangi kantor kami," ucap Kadisdukcapil.
Diketahui, pengurusan Adminduk seperti KTP, KK dan Akta di Kota Padang kini lebih mudah melalu aplikasi sirancak.disdukcapol.padang.go.id (Sirancak). Disdukcapil juga memiliki nomor hotline yakni 0895-1365-4917. (cl)
Bagikan