Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada Tim Ahli DPRD untuk dikaji dari berbagai aspek, Senin (11/5/2026). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID— Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama
tenaga ahli DPRD, mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau
(DIM).
Langkah awal tersebut ditandai dengan
penyerahan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli
untuk dikaji dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah,
Senin (11/5/2026).
Naskah akademik dan draft RUU DIM
tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi
Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD
Sumbar pada Jumat (8/5) lalu.
“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang
terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim
ahli,” ujar Muhidi.
Ia menegaskan, DPRD Sumbar ingin melihat
secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut. Termasuk
prosedur konstitusional yang harus ditempuh.
Menurut Muhidi, langkah itu merupakan
bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang
berkembang di tengah masyarakat.
“Kita ingin melihat secara utuh
bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini,
baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat
Sumatera Barat,” katanya.
Muhidi juga menegaskan, DPRD Sumbar
terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan
kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, sepanjang tetap
sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.
Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli
yang hadir di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi.
Penyerahan draft turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD
Sumbar, Dahrul Idris.
Sementara itu, BP2DIM berharap DPRD
Sumbar dapat menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat
terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional.
Sebelumnya, pengurus BP2DIM menggelar
audiensi bersama Muhidi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar untuk membahas dorongan
perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa
Minangkabau.
BP2DIM menilai penguatan status tersebut
penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
(ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.
Audiensi itu turut dihadiri sejumlah
tokoh organisasi, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto,
Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (n-r)
