Gubernur Sumbar Mahyeldi sampaikan
tanggapan terhadap dua Ranperda dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang
utama, Senin (11/6/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumatera Barat menggelar paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026) di ruang Sidang Utama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhidi
didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, Sekwan Maifrizon, Kabag
Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris serta anggota dewan yang hadir
sesuai kuorum rapat. Sementara dari pihak pemprov dihadiri Gubernur Mahyeldi
serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Ketua Muhidi
menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemda atas capaian pertumbuhan
ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5,07% berdasarkan data Badan
Pusat Statistik.
Capaian tersebut merupakan indikator
penting yang menunjukkan bahwa roda pembangunan daerah bergerak secara positif
di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan proses pemulihan
pascabencana yano masih berlangsung pada saat ini.
Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak
hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan,
penquatan tata kelola pemerintahan, serta sinerg antara pemerintah daerah,
DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
"Ya, kami memandang bahwa capaian
ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan
investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Muhidi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan
berbagai catatan, kritik, dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan, tata
kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan di daerah.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan
pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional,
peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah
terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi juga menyoroti tingginya kerusakan
jalan akibat kendaraan ODOL dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan
untuk infrastruktur jalan.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya
pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta
ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme
sanksi penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan
vital seperti kawasan Sicincin.
Fraksi Golkar menilai persoalan utama
infrastruktur terletak pada arah kebijakan anggaran dan lemahnya penegakan
aturan ODOL. Golkar juga menyoroti banyaknya ruas jalan rusak serta minimnya
fasilitas keselamatan seperti rambu dan penerangan jalan.
Fraksi PKS menegaskan jalan sebagai urat
nadi ekonomi dan menekankan pentingnya keselamatan serta mitigasi bencana, PKS
juga menyoroti lemahnya pengawasan Rumija, keterbatasan pemeliharaan jalan,
serta perlunya sanksi tegas terhadap pelanggaran muatan kendaraan.
Fraksi Gerindra menyoroti data kerusakan
jalan yang masih tinggi serta belum teqasnya kewajiban perusahaan pengguna
jalan. Gerindra juga meminta penguatan audit jalan, digitalisasi data
infrastruktur, serta skema pembiayaan jangka panjang termasuk kontribusi
perusahaan.
Fraksi PPP menekankan aspek keselamatan,
percepatan perbaikan jalan rusak, serta perhatian terhadap kawasan warisan
dunia Sawahlunto (WTBOS). PPP juga menyoroti belum terbentuknya badan pengelola
kawasan tersebut dan meminta peningkatan akses ialan wisata.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat
dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Ranperda pendidikan dan petani merupakan
sektor strategis yang harus disusun secara selaras dengan regulasi nasional,
kemampuan daerah, dan kebutuhan masvarakat. Pemerintah juga menekankan
pentingnya penguatan data, harmonisasi aturan, serta efektivitas implementasi
di lapangan.
Gubernur berharap seluruh Ranperda yang
dibahas dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih,
serta benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan
agar pembahasan lanjutan dapat menghasilkan kebijakan yang memperkuat
infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan pertanian, serta mendorong kesejahteraan
masvarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan. (n-r)
