Wakil Ketua
BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur saat menerima kunjungan kerja DPRD Banten, Selasa
(19/5/2026) di gedung dewan setempat di Padang.
PADANG, ANALISAKINI.ID--Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten
menyambangi BK DPRD Sumatra Barat, Selasa (19/5/2026). Kunjungan kerja ini
bertujuan mempelajari sistem pengawasan etik dan mekanisme tata tertib
kedewanan.
Dalam
kunjungan tersebut, BK DPRD Banten mengadopsi sejumlah materi tata tertib
(tatib), tata beracara, serta kode etik DPRD Sumbar. Aturan ini akan menjadi
referensi penyusunan regulasi internal DPRD Banten yang kini tengah disusun.
Kedatangan
rombongan disambut Wakil Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, bersama jajaran
sekretariat dewan.
Muzli
menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan salinan digital (soft copy) tatib, tata
beracara, dan kode etik kepada BK DPRD Banten untuk diselaraskan dengan
kebutuhan daerah mereka.
“DPRD Banten
sedang menyusun perubahan tatib, tata beracara, dan kode etik. Mereka
mempelajari regulasi DPRD Sumbar sebagai referensi,” ujar Muzli.
Menurut
Muzli, meski DPRD Banten memiliki kemampuan fiskal besar, regulasi internal
terkait mekanisme etik dan perilaku anggota dewan di sana masih perlu
disempurnakan.
“Banyak hal
yang mereka pelajari, terutama penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga
disiplin, etika, dan marwah lembaga,” lanjutnya.
DPRD Sumbar,
kata Muzli, terus berkomitmen memperkuat peran BK. Tujuannya agar instrumen ini
tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang
aktif menjaga integritas legislatif.
Ia
menegaskan, posisi BK sangat strategis dan setara dengan AKD lain, seperti
Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),
maupun komisi-komisi.
“BK bukan
sekadar pelengkap struktur. Fungsinya vital untuk menjaga kehormatan lembaga
dan memastikan anggota dewan bekerja sesuai kode etik,” tegas Muzli.
Muzli
berharap, studi banding ini memicu pertukaran pengalaman antarlembaga dalam
memperkuat pengawasan internal demi mendongkrak kepercayaan publik.
“Prinsipnya,
sesama DPRD saling belajar,” pungkasnya.
Sementara
itu, Anggota BK DPRD Banten, Desy Yusandi, mengungkapkan alasan memilih DPRD
Sumbar sebagai lokasi studi. Ia menilai regulasi tatib dan kode etik di Sumbar
sangat lengkap dan diterapkan secara aktif.
“Kami
melihat fungsi BK di DPRD Sumbar berjalan sangat baik. Banyak poin penting yang
akan kami adopsi dan sesuaikan,” kata Desy.
Desy
menambahkan, penguatan peran BK krusial untuk menjaga citra legislatif di mata
masyarakat. Regulasi yang jelas akan melahirkan sistem pengawasan yang lebih
profesional dan terukur.
“Kami ingin
memastikan fungsi BK berjalan efektif agar marwah lembaga tetap terjaga,”
tutupnya. (n-r-t)
