arrow_upward

BK DPRD Banten Pelajari Sistem Pengawasan Etik dan Mekanisme Tatib ke DPRD Sumbar

Selasa, 19 Mei 2026 : 16.12

 

Wakil Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur saat menerima kunjungan kerja DPRD Banten, Selasa (19/5/2026) di gedung dewan setempat di Padang.

PADANG, ANALISAKINI.ID--Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten menyambangi BK DPRD Sumatra Barat, Selasa (19/5/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan mempelajari sistem pengawasan etik dan mekanisme tata tertib kedewanan.

Dalam kunjungan tersebut, BK DPRD Banten mengadopsi sejumlah materi tata tertib (tatib), tata beracara, serta kode etik DPRD Sumbar. Aturan ini akan menjadi referensi penyusunan regulasi internal DPRD Banten yang kini tengah disusun.

Kedatangan rombongan disambut Wakil Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, bersama jajaran sekretariat dewan.

Muzli menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan salinan digital (soft copy) tatib, tata beracara, dan kode etik kepada BK DPRD Banten untuk diselaraskan dengan kebutuhan daerah mereka.

“DPRD Banten sedang menyusun perubahan tatib, tata beracara, dan kode etik. Mereka mempelajari regulasi DPRD Sumbar sebagai referensi,” ujar Muzli.

Menurut Muzli, meski DPRD Banten memiliki kemampuan fiskal besar, regulasi internal terkait mekanisme etik dan perilaku anggota dewan di sana masih perlu disempurnakan.

“Banyak hal yang mereka pelajari, terutama penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga disiplin, etika, dan marwah lembaga,” lanjutnya.

DPRD Sumbar, kata Muzli, terus berkomitmen memperkuat peran BK. Tujuannya agar instrumen ini tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang aktif menjaga integritas legislatif.

Ia menegaskan, posisi BK sangat strategis dan setara dengan AKD lain, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), maupun komisi-komisi.

“BK bukan sekadar pelengkap struktur. Fungsinya vital untuk menjaga kehormatan lembaga dan memastikan anggota dewan bekerja sesuai kode etik,” tegas Muzli.

Muzli berharap, studi banding ini memicu pertukaran pengalaman antarlembaga dalam memperkuat pengawasan internal demi mendongkrak kepercayaan publik.

“Prinsipnya, sesama DPRD saling belajar,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota BK DPRD Banten, Desy Yusandi, mengungkapkan alasan memilih DPRD Sumbar sebagai lokasi studi. Ia menilai regulasi tatib dan kode etik di Sumbar sangat lengkap dan diterapkan secara aktif.

“Kami melihat fungsi BK di DPRD Sumbar berjalan sangat baik. Banyak poin penting yang akan kami adopsi dan sesuaikan,” kata Desy.

Desy menambahkan, penguatan peran BK krusial untuk menjaga citra legislatif di mata masyarakat. Regulasi yang jelas akan melahirkan sistem pengawasan yang lebih profesional dan terukur.

“Kami ingin memastikan fungsi BK berjalan efektif agar marwah lembaga tetap terjaga,” tutupnya. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved