Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga orang wanita bersama satu orang laki-laki di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, pada Sabtu dini hari (25/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap aktivitas seorang laki-laki yang kerap mengunjungi lokasi tersebut, termasuk pada waktu yang tidak semestinya. Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan secara langsung.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara persuasif dan humanis, petugas mendapati bahwa keempat orang tersebut belum dapat menunjukkan kartu identitas diri. Selain itu, diketahui salah satu wanita memiliki dua orang anak yang masih di bawah umur, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, ketiga wanita dan satu laki-laki tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang dan diserahkan kepada Penyidik untuk dilakukan pendataan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP. Ia menyampaikan pendekatan yang dilakukan oleh petugas tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengimbau agar setiap individu dapat menjaga norma dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengajak warga setempat berperan aktif memberikan informasi yang berpotensi adanya gangguan trantibum” ujarnya.
Satpol PP Kota Padang terus berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (do).
Bagikan