Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengingatkan para pedagang untuk tertib berjualan di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Darmalis, yang didampingi oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Kepala Seksi Kerja Sama, serta Kepala Seksi P3. Dalam pelaksanaannya, petugas juga berkoordinasi dengan UPT Dinas Perdagangan Pasar Bandar Buat guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Dalam pengawasan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar menempati lokasi berjualan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, rapi, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.
Selain itu, penataan yang baik juga diharapkan dapat memperluas akses parkir di kawasan pasar sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan lebih lancar.
Petugas menegaskan, apabila masih ditemukan pedagang yang tidak mematuhi aturan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penertiban hingga penyitaan terhadap barang dagangan.
Satpol PP berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan semakin meningkat demi terciptanya lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (*/rl).
Bagikan