Padang, Analisakini.id-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan patroli pengawasan dan penertiban di kawasan Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (27/4).
Patroli yang dilakukan oleh petugas Satpol PP ditujukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP, Harvi Dasnoer. Dalam kegiatan ini petugas masih menemukan pedagang yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan.
Petugas Pol PP mengamankan beberapa barang dagangan milik PKL dan dibawa langsung ke Markas Komando (Mako) di Jalan Tan Malaka. Selain melakukan penertiban, petugas Satpol PP juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di atas fasilitas umum.(do)
Sejumlah personel Satpol PP tertibkan gerobak dagangan PKL. (humas).
Bagikan