Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak 14 orang pelajar di kawasan Jalan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (24/4/2026) siang.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelajar yang nongkrong di warung saat jam pembelajaran sedang berlangsung.
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati belasan pelajar tengah berada di warung dan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Selanjutnya, para pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (do)
Bagikan