Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama pejabat
lainnya dalam entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang
diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI di Kantor BPK RI Perwakilan
DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
JAKARTA, ANALISAKINI.ID--Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong
penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai
prinsip clean and good governance.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri
entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di
Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Muhidi hadir
bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Ia menegaskan, penguatan fungsi pengawasan
menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung
secara transparan dan akuntabel.
“Ya, sebagai bagian dari fungsi
pengawasan DPRD, kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan LKPD oleh BPK
harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata
kelola keuangan, terutama dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, DPRD juga mencermati bahwa
tahun 2025 merupakan tahun pertama masa jabatan gubernur dan wakil gubernur
periode 2025–2030, sekaligus menjadi masa transisi dalam evaluasi capaian
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Untuk itu, DPRD turut menyoroti berbagai
tantangan yang dihadapi Sumatera Barat sepanjang 2025, terutama akibat bencana
hidrometeorologi. Pemerintah mencatat bencana banjir bandang dan tanah longsor
melanda 16 kabupaten/kota, 150 kecamatan, serta 793 nagari/desa/kelurahan.
Selain itu, tekanan fiskal daerah juga
meningkat akibat kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun
2025 serta pengurangan transfer ke daerah pada APBD 2026.
Meski demikian, DPRD mencatat adanya
capaian positif pada sejumlah indikator makro. Tingkat kemiskinan tercatat
turun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025. Sementara itu,
tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen.
Namun, pertumbuhan ekonomi Sumatera
Barat mengalami perlambatan dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada
2025, yang dipengaruhi kerusakan infrastruktur ekonomi dan sosial pascabencana.
Kegiatan entry meeting ini dipimpin oleh
Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo
Rizaldi, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk pimpinan DPR
RI, kepala daerah, serta pimpinan DPRD dari berbagai provinsi.
Melalui kegiatan ini, seluruh entitas
pemeriksaan diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran
proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas,
transparan, dan akuntabel.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI
atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun
laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada
publik.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan
oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien,
dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi, menegaskan
komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menindaklanjuti
setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya
memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,”
ujarnya. (n-r)
