arrow_upward

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 : 22.54

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, saat sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Taman Melati Joya Kota Padang, Jumat (13/3/2026). 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Taman Melati Joya Kota Padang, Jumat (13/3/2026). 

Menurut Nanda Perda merupakan turunan dari undang-undang dan ditetapkan oleh anggota DPRD melalui rapat paripurna.

"Ya, kita harus tau mana poksi dari kota dan mana poksi dari provinsi. Saya ingin ada masukan dari masyarakat bagaimana program tentang kesejahteraan sosial ini.  Dan ada masukan nanti akan di bahas di DPRD," ungkap Nanda. 

Nanda memaparkan, Perda kesejahteraan sosial ini menyangkut tentang hidup masyarakat banyak, sehingga perlu dibahas lebih rinci dan dibuatkan Perdanya agar anggarannya jelas. 

"Saya harap bapak-ibu menyampaikan kepada masyarakat tentang fungsi Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini agar masyarakat tau cara mendapatkan bantuan dan syaratnya,” lanjut Nanda. 

Pada Sosper tersebut, Nanda juga bersama narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Putri Ivoni.

Nanda berharap dengan narasumber tersebut, para peserta Sosper dapat mengetahui langsung  tentang kesejahteraan sosial dan bagaimana proses dan syaratnya mendapatkan bantuan. 

Menurut Putri Ivoni, bantuan dari pemerintah untuk Dinas sosial dan kesejahteraan Sosial masyarakat tidak seluruhnya  mendapatkan. Namun harus melalui proses dan syarat tertentu. 

"Saya harap masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah dan tau proses nya," ungkap Putri. 

Putri juga menyebutkan banyak poksi-poksi bantuan dan masyarakat harus tahu perbedaannya. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved