Audiensi PBHI dengan Komisi IV DPRD guna
menyikapi keluhan warga soal tambang andesit di Batang Anai, Padang Pariaman,
bertempat di Ruang Khusus DPRD Sumbar, Senin (9/3/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID—Polemik aktivitas tambang andesit di
Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kembali mencuat. Tak
puas dengan aktivitas tersebut, perwakilan masyarakat setempat bersama Perhimpunan
Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mendatangi
DPRD Sumatera Barat.
Mereka diterima melalui audiensi Komisi
IV DPRD Sumbar. Diterima Anggota DPRD Gino Irwan dari Fraksi Partai Demokrat,
bertempat di ruang khusus DPRD Sumbar di Padang, Senin (9/3/2026).
"Ya, kita akan koordinasikan untuk
tinjau ulang. Kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai
aturan yang berlaku," ujar Gino.
Menurut Gino Irwan, pihaknya selaku
wakil rakyat memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu,
pihaknya pasti tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Kita tidak ingin persoalan ini menjadi
berlarut-larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat,
pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan investor, harus menjalankan
aturan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Salah seorang peserta audiensi
mengatakan, pihaknya jauh-jauh sebelum usaha pertambangan itu dilakukan,
pihaknya telah merasa tidak dilibatkan.
"Kita sengaja menyampaikan aspirasi
soal tambang andesit di Padang Pariaman, karena menimbulkan keresahan,"
ujar salah seorang peserta audiensi.
Menurutnya, Warga Nagari Kasang,
Kabupaten Padang Pariaman, memprotes aktivitas tambang batu andesit PT Dayan
Bumi Artha karena khawatir meningkatkan risiko longsor, banjir, dan kerusakan
sumber air di kawasan DAS Batang Anai.
"Kami perempuan diminta berikan
tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi
setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan,"
ujarnya sembari menambahkan, pihaknya datang ke DPRD saja, justru dapat
ancaman.
“Kami minta hentikan tambang andesit di
Kasang," ujarnya. (r-n)
