Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon
menyerahkan santunan kepada anak yatim, Jum'at (13/3/2026). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Barat Maifrizon menyerahkan santunan kepada anak yatim,
Jum'at (13/3/2026). Penerima santunan tersebut adalah anak yatim dari pegawai
Sekretariat DPRD Sumbar yang telah meninggal dunia dan anak yatim di sekitar
Masjid As Syura DPRD Sumbar.
Dalam penyerahan santunan tersebut,
Sekwan Maifrizon didampingi Kabag Umum Udlil Iman Zul dan Bendahara Masjid Asy
Syura DPRD Sumbar Agus.
Bendahara Masjid As Syura DPRD Sumbar Agus menjelaskan, santunan diberikan sebesar Rp500.000,- per anak.
Penerima
santunan adalah 63 anak yatim dari pegawai Sekretariat DPRD Sumbar ditambah
dengan anak yatim di lingkungan sekitar masjid yang berjumlah 11 orang.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi turut menyalurkan santunan Rp10 juta dan Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon Rp5 juta.
Total santunan semuanya digabungkan dengan santunan yatim dari jamaah Masjid As
Syura DPRD Sumbar adalah Rp37 juta.
Maifrizon mengatakan, program santunan
untuk anak yatim tersebut sudah dilaksanakan setiap tahun. Selama anak-anak
tersebut belum dewasa, santunan tersebut akan terus diberikan.

