Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva
Yandra, saat sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Posko Keltan Batu Tapak,
Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti,
Pessel, Jumat (13/3/2026).
PESSEL, ANALISAKINI.ID--Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Regional di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah
secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat
dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Doni Harsiva
Yandra menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen
masyarakat.
Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025,
pemerintah daerah telah mengatur berbagai langkah strategis dalam pengelolaan
sampah, mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan
sampah secara berkelanjutan.
“Melalui sosialisasi ini kita berharap
masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Jika
dikelola dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga dapat
memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan
perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Wardoyo,
A.Md.T., M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta
Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK), yang turut memberikan pemaparan terkait
kebijakan dan teknis pengelolaan sampah di daerah.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh
sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, di antaranya wali nagari dari Punggasan
Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan dan Muara Gadang Punggasan,
tokoh masyarakat, kelompok atau kader senam, Bamus Padang XI Punggasan, Bamus
Punggasan Timur, Bamus Lagan Mudik Punggasan, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi
serta masyarakat setempat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan
kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat
serta mampu mendukung implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di
Sumatera Barat. (n-r)

