Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Muchlis
Yusuf Abit Kamis (5/3/2026), menyerahkan bantuan untuk sejumlah masjid dan
musala di Pessel, di Masjid Da’watul Iman Labuhan Tanjak, Air Haji Barat,
Kecamatan Linggo Sari Baganti.
PESSEL, ANALISAKINI.ID--Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Muchlis Yusuf Abit, melaksanakan Safari Ramadan di daerah pemilihannya di Kabupaten Pesisir Selatan dengan menyalurkan bantuan total Rp460 juta untuk 8 masjid dan 3 musala.
Bantuan ini merupakan aspirasi yang
diperjuangkan Muchlis Yusuf Abit bagi rumah ibadah di daerah pemilihan VIII
yang meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai. Penyerahan
bantuan lakukan Kamis (5/3/2026), di Masjid Da’watul Iman Labuhan
Tanjak, Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Sejak diamanahkan di periode pertama
2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029, hampir seratus unit rumah
ibadah yang telah mendapat bantuan aspirasi dari Muchlis Yusuf Abit selaku
anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra.
Saat diwawancarai, Minggu (8/3), anggota
dewan yang biasa disapa Yusuf Abit itu menjelaskan, untuk Safari Ramadan tahun
ini masing-masing masjid menerima bantuan Rp50 juta dan musala Rp20 juta.
Rumah ibadah yang menerima bantuan
tersebut, yakni Masjid Syuhada, Masjid Da’watul Iman, Masjid Darul Huda, Musala
Nurul Ijtihad, Masjid Nurul Haq, Masjid Nur Ikhlas serta Musala Nurul Huda di
Kecamatan Linggo Sari Baganti. Kemudian, Surau Gadang di Kecamatan Lengayang
serta Masjid Nurul Iman di Kecamatan Air Pura.
Menurut Yusuf, safari Ramadan merupakan
momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dengan
masyarakat di daerah pemilihannya. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk
menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk
memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Melalui Safari Ramadan ini kita
tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga berupaya membantu kebutuhan rumah
ibadah yang menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat,” katanya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat
dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan ibadah serta meningkatkan
kenyamanan jemaah dalam melaksanakan berbagai aktivitas sosial keagamaan.
Yusuf Abit juga menyinggung kondisi
Kabupaten Pesisir Selatan yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan,
termasuk upaya pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah beberapa
waktu lalu.
Menurutnya, selain pembangunan fisik dan
pemulihan ekonomi masyarakat, penguatan nilai-nilai keagamaan serta kebersamaan
di tengah masyarakat juga menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan
tersebut.
“Masjid dan musala bukan hanya tempat
ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat. Karena itu kita
ingin memastikan rumah ibadah ini terus berkembang dan memberi manfaat bagi
masyarakat,” ujarnya.
Selaku anggota DPRD, Yusuf Abit sangat
konsen terhadap kondisi daerah pemilihannya. Bukan hanya tempat ibadah yang
mendapat perhatian, tapi juga banyak sektor lain, seperti pertanian, sektor
pendidikan, perkebunan, kelautan, dan lain-lain.
Dari hasil perjuangannya di DPRD Sumbar,
pada tahun 2025 telah direalisasikan sejumlah program pembangunan di Pesisir
Selatan. Di antaranya pembangunan jalan rabat beton di Durian Pandaan,
pembukaan jalan usaha tani di Kampung Labuhan Tanjak, pembangunan pengaman
tebing sungai di Kampung Labuhan Tanjak, serta bantuan sarana dan prasarana
sekolah di beberapa kecamatan di Pesisir Selatan.
Sementara untuk tahun 2026 sekarang,
Muchlis Yusuf Abit telah menganggarkan pembangunan pengamanan tebing sungai di
Nagari Air Haji Barat dan Nagari Pasar Lama Muara Air Haji dengan total
anggaran sekitar Rp2,5 miliar, serta beberapa program pembangunan lainnya.
Selain menyerahkan bantuan untuk
sejumlah masjid dan musala, saat Safari Ramadan di Masjid Da’watul Iman Labuhan
Tanjak, Yusuf Abit juga membagikan ratusan kain sarung kepada jemaah salat
tarawih yang hadir. Dalam kesempatan itu turut hadir Kabag Kesra Provinsi
Sumatera Barat, Wali Nagari Air Haji Barat, serta penceramah Buya Sihar dari
Pasar Bukit Air Haji. (n-r)
=========
