Padang, Analisakini.id-Bank Nagari diakui sebagai salah satu bank pembangunan daerah yang menjadi kebanggaan ranah minang serius dalam mengatasi froud (kecurangan) dan menjaga keamanan transaksi.
Bahkan berkomitmen kuat dalam menjaga integritas, meningkatkan tata kelola, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU–PPT).
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra saat memaparkan kinerja keuangan Bank Nagari tahun 2025 di Aula Lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari, Jl. Pemuda 21 Padang, Senin (2/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Dirut didampingi Direksi lainnya Zilfa Efrizon (Direktur Operasional), Roni Edrian (Direktur Keuangan), Hafid Dauli (Direktur Kredit dan Syariah), Sukardi (Direktur Kepatuhan), serta Komisaris Utama Andri Yulika dan dua Komisaris Manar Fuadi dan Edrizanof serta Dewan Pengawas Syariah, Prof. Yasri dan Prof. Rozalinda.
"Wajib dijaga. Komitmen kuat dalam menjaga integritas adalah harga mati. Bank bisa berkembang, salah satunya adalah adanya kepercayaan publik. Jadi kepercayaan publik harus dijaga," tambah Direktur Kepatuhan Sukardi.
Sukardi menjelaskan, pihak manajemen sudah menekankan kepada seluruh karyawan untuk selalu menerapkan tata kelola yang baik dan mengamalkan integritas tinggi.
Sukardi juga menyebut dengan adanya penyesuaian dana insentif akhir tahun yang diterima karyawan sesuai hasil audit pihak eksternal dan untuk tahun 2025, belum diterima, secara wajar dan analisa kemungkinan akan memunculkan froud terutama di bagian teller.
Tetapi, pihak manajemen menyikapi dengan sosialisasi latar belakang tidak dibayarkannya uang insentif akhir tahun dimaksud. Kemudian manajemen bank berupaya menjaga kesejahteraan karyawan serta juga sosialisasi kesadaran anti froud.
Komitmen kuat dalam menjaga integritas yang selalu diterapkan di lingkungan Bank Nagari, berbuah kepada diraihnya penghargaan. Tahun lalu, misalnya Penghargaan Financial Integrity Rating (FIR) Terbaik – Kategori PJK Bank BPD pada ajang Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorist Financing 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat Bank Nagari dalam menjaga integritas, meningkatkan tata kelola, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU–PPT).
Penilaian FIR dilakukan berdasarkan berbagai indikator objektif yang mencakup efektivitas sistem pengendalian internal, ketepatan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, serta kualitas implementasi prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan.
"Bank Nagari secara konsisten melakukan penguatan di seluruh lini operasional melalui peningkatan kompetensi SDM, pemutakhiran sistem deteksi dini, serta implementasi kebijakan kepatuhan yang selaras dengan regulasi nasional dan standar internasional," katanya.
Upaya ini, sambung Sukardi, bertujuan menghadirkan layanan perbankan yang aman, terpercaya, dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan perlindungan optimal bagi nasabah sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. (*)
