Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Wagub Vasco Ruseimy dan lainnya saat menerima
tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (10/2/2026).
PADANG , ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen perkuat
fungsi pengawasan pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Penegasan itu
disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat menerima tiga dokumen Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar,
Selasa (10/2/2026).
Tiga LHP tersebut mencakup pemeriksaan
atas kepatuhan belanja daerah, pengelolaan operasional Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), serta kinerja pemerintah provinsi dalam
mendukung sektor ketahanan pangan.
“Ya, sektor belanja modal, pengelolaan
operasional, dan ketahanan pangan merupakan area yang rawan terhadap potensi
penyimpangan. Karena itu, audit BPK menjadi instrumen pencegahan yang sangat
penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhidi.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan yang
tertuang dalam LHP meliputi kepatuhan pelaksanaan belanja barang, jasa, dan
belanja modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2025.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan
operasional PT Jamkrida Sumbar untuk periode 2023 hingga Semester I 2025.
Sektor ketahanan pangan turut menjadi
perhatian melalui evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung program
dan kebijakan ketahanan pangan selama periode 2023–2025.
Muhidi menegaskan, DPRD Sumbar
mempelajari seluruh rekomendasi dan catatan yang tertuang dalam LHP tersebut
secara mendalam sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif. Ia juga
meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pihak terkait menindaklanjuti
temuan BPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti
secara serius agar permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari,”
tegasnya.
Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan
apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, beserta
jajaran auditor atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional,
independen, dan objektif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera
Barat Vasko Ruseimi menyatakan, LHP yang diserahkan BPK RI menjadi bahan
evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, LHP tidak hanya untuk
menilai tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi dasar
perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program,
khususnya di sektor ketahanan pangan yang berkaitan langsung dengan kebijakan
nasional.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara
sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang
berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga
mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi lintas
sektor, meningkatkan pengendalian internal, serta memperbaiki kualitas administrasi
dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.
Penyerahan dokumen LHP tersebut turut
dihadiri, jajaran direksi PT Jamkrida Sumbar, serta pimpinan daerah dari
Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman Barat. (n-r)
