arrow_upward

Setelah Dinonaktifkan Selama Enam Bulan, Ahmad Sahroni kembali Menjabat Waka Komisi III DPR

Kamis, 19 Februari 2026 : 09.41


Jakarta, Analisakini.id-Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan akibat polemik pernyataannya di ruang publik.

Ia menggantikan Rusdi Masse, politikus dari Partai NasDem yang berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat di Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (19/2).

Dalam rapat, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem terkait pergantian Wakil Ketua Komisi III, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar. Nama Rusdi Masse (A24) digantikan oleh Ahmad Sahroni (A38).

Setelah meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir dan mendapat jawaban “setuju”, Sahroni resmi kembali menduduki kursi pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Usai penetapan, Sahroni menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan. Ia juga berterima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sebelumnya menyidangkannya.

Sahroni diketahui sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III pada awal periode 2024–2029. Ia dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan oleh MKD sejak September 2025. Kini, ia kembali aktif dan melanjutkan tugasnya di jajaran pimpinan Komisi III DPR RI.

Bendahara Umum Partai NasDem ini berharap ke depan menjadi politikus lebih baik lagi usai menjalani hukuman dan kembali memimpin Komisi III DPR

"Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni usai dilantik menjadi pimpinan Komisi III DPR pada Kamis (19/2).(*/rl)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved