Ketua DPRD Muhidi saat bersama para
Bundo Kanduang Kota Padang di aula rumah dinas ketua DPRD Sumbar, Rabu
(4/2/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sebanyak 160 Bundo Kanduang Kota Padang menyampaikan
aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam
agenda reses perseorangan masa sidang kedua Tahun 2025/2026 yang digelar di
aula rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Rabu (4/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para Bundo
Kanduang menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,
mulai dari penguatan peran perempuan adat, pelestarian nilai-nilai budaya
Minangkabau, hingga pendidikan karakter generasi muda dan persoalan sosial di
kawasan perkotaan.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyerap
seluruh aspirasi yang disampaikan dan menegaskan komitmennya untuk
memperjuangkan masukan tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran, dan
pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Aspirasi Bundo Kanduang memiliki nilai
strategis karena mereka berperan sebagai penjaga adat dan nilai budaya
Minangkabau. DPRD akan menindaklanjuti setiap masukan sesuai kewenangan yang
dimiliki,” kata Muhidi.
Muhidi juga menekankan peran penting
Bundo Kanduang dalam memperkuat ketahanan keluarga serta membentuk karakter
generasi muda agar tetap berpegang pada nilai adat dan budaya di tengah
derasnya arus modernisasi.
Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang Kota
Padang Fauziah Zaini memanfaatkan momentum reses tersebut untuk menyampaikan
sejumlah aspirasi kelembagaan. Ia menegaskan, organisasi Bundo Kanduang
membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD agar tetap mampu
menjalankan peran strategisnya secara optimal.
Ia menyampaikan, Bundo Kanduang Kota
Padang membutuhkan dukungan pendanaan operasional yang berkelanjutan, baik
melalui dana hibah maupun alokasi anggaran rutin, guna menunjang kegiatan pembinaan
adat, sosial, serta pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Selain dukungan anggaran, ia juga
menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan sarana organisasi, khususnya pengadaan
seragam bagi anggota Bundo Kanduang. Menurutnya, hingga kini belum seluruh
anggota memperoleh fasilitas tersebut secara merata, padahal seragam
mencerminkan identitas, kekompakan, dan marwah organisasi adat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bundo
Kanduang Kota Padang Fauziah Zaini menekankan pentingnya legalitas dan
pengakuan resmi terhadap kepengurusan Bundo Kanduang yang sah, mulai dari
tingkat kelurahan hingga tingkat kota.
Ia menilai, pengakuan tersebut akan
memperkuat posisi Bundo Kanduang sebagai wadah utama pelestarian adat
Minangkabau dan mencegah tumpang tindih dengan organisasi lain yang sejenis.
Ia turut menyampaikan kebutuhan akan
fasilitas sekretariat yang representatif. Menurutnya, keberadaan sekretariat
sangat dibutuhkan sebagai pusat koordinasi, pembinaan, serta pelaksanaan
program kerja organisasi secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah
provinsi terus melibatkan Bundo Kanduang dalam menjaga dan melestarikan nilai
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Ia menilai, arus modernisasi dan
munculnya berbagai organisasi sosial berpotensi menggerus nilai adat apabila
pemerintah tidak memperkuat peran lembaga adat yang telah lama mengakar di
tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Muhidi,
menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan Bundo Kanduang Kota
Padang dan berkomitmen mengawal serta memperjuangkannya melalui kebijakan dan
penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (n-r)
