Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat Rakor
Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)di
Ruang Rapat Auditorium Gubernuran, Jalan Sudirman, Kamis (9/1/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID—Percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Barat, terus dikebut. Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, pihaknya tetap komit mendukung percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kebijakan pergeseran anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ya, DPRD Sumbar siap mendukung
langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat apabila pengajuan anggaran perubahan
dilakukan secara tepat dan sesuai mekanisme,” ujar Muhidi saat menghadiri Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang dan Tanah
Longsor pada November 2025, Kamis (8/1/2026) di Ruang Rapat Auditorium
Gubernuran.
Dikatakan Ketua Muhidi, hal itu
dilakukan guna memastikan proses pemulihan berjalan efektif serta masyarakat
terdampak memperoleh kepastian penanganan pascabencana.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur
Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi
dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun.
Berdasarkan data sementara total
perkiraan kerusakan dan kerugian akibat bencana di Sumatera Barat mencapai
Rp31,686 triliun.
Perinciannya, jelas gubernur,
kerusakan sektor perumahan sebesar Rp1,7 triliun, sektor pelayanan Rp978
miliar, sektor ekonomi Rp2,2 triliun, sarana dan prasarana Rp26,676 triliun,
serta sektor peternakan sebesar Rp64,5 miliar.
Transisi
Cepat
Sementara, Sekretaris Utama (Sestama)
BNPB, Dr. Rustian, yang hadir pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa fokus
utama saat ini adalah transisi cepat dari hunian sementara (huntara) menuju
hunian tetap (huntap) demi memberikan kepastian hidup bagi para penyintas
bencana banjir dan longsor.
Kegiatan ini bertujuan menyatukan
data kerusakan akibat bencana hidro-meteorologi yang melanda wilayah tersebut
pada November 2025 lalu.
Rustian yang telah mendampingi
penanganan darurat di Sumatera Barat selama 46 hari, mengungkapkan komitmennya
setelah mendengar langsung keluhan warga. Ia menyebut kalimat

