DPRD Sumbar sampaikan
laporan reses sekaligus menutup masa persidangan pertama dan membuka masa
persidangan kedua Tahun 2025/2026 saat paripurna, Senin (29/12/2025).
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan reses sekaligus
menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua Tahun
2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang
berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD setempat, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua
Evi Yandri Rajo Budiman dan Sekretaris Maifrizon. Hadir para anggota dewan, sementara
dari pihak Pemprov dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi serta
sejumlah OPD.
Muhidi dalam sambutannya menyampaikan, dengan berakhir masa persidangan
Pertama Tahun 2025/2026, maka pada rapat paripurna ini DPRD Provinsi Sumatera
Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, akan menyampaikan
laporan dari pelaksanaan reses dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan
kinerja DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026.
Katanya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota
DPRD Sumbar, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam
kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat.
Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026,
Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh
masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Untuk itu, pada kesempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi
kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat
dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami minta
kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD
Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026," ujar
Muhidi.
Sementara itu, Sekda Arry Yuswandi dalam sambutannya mengapresiasi laporan
hasil reses yang disampaikan DPRD Sumbar.
"Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses sangat penting
sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar
sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Arry juga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti aspirasi
tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,
serta bersinergi dengan DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera
Barat. (n-r)
