arrow_upward

Polisi Berpangkat AKPB itu Ternyata Tinggal Serumah dengan Dosen Cantik Untag

Jumat, 21 November 2025 : 16.58
Semarang, Analisakini.id – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) sejak 2020. Hubungan ini dilakukan tanpa ikatan perkawinan resmi, alias kumpul kebo.

Menariknya, nama dosen muda itu tercatat di Kartu Keluarga (KK) Basuki sebagai anggota keluarga lain, meski AKBP Basuki sudah memiliki istri dan satu anak.

Pengakuan itu disampaikan Basuki di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam."kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Basuki kini menjalani penahanan 20 hari sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 karena pelanggaran kode etik berat. Pelanggaran itu terkait tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan sah, yang dinilai mencederai kesusilaan dan perilaku seorang aparat kepolisian.
Keterangan awal menyebut, saat dosen muda tersebut meninggal dunia, Basuki berada dalam satu kamar dengan korban, menjadikannya saksi kunci dalam penyelidikan pidana dan kode etik. (*/rl)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved