Sekretaris DPRD Sumbar,
Maifrizon, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 di Istana
Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025) malam. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025.
Luar
biasa! Terlebih penghargaan ini menjadi capaian keenam kalinya secara
berturut-turut untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kontan, ini
menegaskan konsistensi lembaga tersebut dalam menjaga transparansi dan akses
informasi bagi masyarakat.
Sekretaris
DPRD Sumbar, Maifrizon, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan wujud
komitmen pihaknya dalam memenuhi hak publik terhadap informasi.
“Ya,
alhamdulillah, kita kembali meraih predikat informatif. Ini menunjukkan upaya
kami dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat terhadap informasi
publik,” ujar Sekwan Maifrizon usai acara penganugerahan di Istana Gubernur
Sumbar, Selasa (18/11/2025) malam.
Dalam kesempatan itu,
Maifrizon hadir didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi
Syahrir, serta Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi, Dahrul Idris serta
lainnya.
Menurut Sekwan, keterbukaan informasi merupakan
bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern yang bertanggung jawab
kepada publik.
“Keterbukaan informasi mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi. Yang jelas, kita berkomitmen menjaga transparansi di Sekretariat DPRD Sumbar,” ucapnya.
Maifrizon juga mengungkapkan bahwa pihaknya menjalani seluruh tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dengan penuh kesungguhan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mengikuti seluruh proses presentasi dan monev keterbukaan informasi publik dengan rasa tanggung jawab dan antusias. Tujuan kita jelas, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Maifrizon. (n-r-t)

