Komisi I DPRD Sumbar gelar uji kelayakan
dan kepatutan calon KPID Sumbar periode 2025–2028 di ruang Bamus DPRD setempat,
Kamis (13/11/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi I DPRD Sumbar melaksanakan uji kelayakan dan
kepatutan (fit and proper test) terhadap calon komisioner Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028. Kegiatan berlangsung di ruang
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat, Kamis (13/11/2025).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyebut pentingnya
profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi agar proses rekrutmen menghasilkan
figur yang berkualitas dan kredibel.
“Kompetensi, integritas, kreativitas,
inovasi, dan kemampuan harus berkolaborasi menjadi standar utama dalam
penilaian,” ujar Muhidi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumbar memberikan
mandat penuh kepada Komisi I untuk melaksanakan seluruh proses seleksi sesuai
mekanisme yang telah ditetapkan.
“Ya, saya mengingatkan agar proses ini
dijalankan dengan objektif dan menjunjung tinggi profesionalitas. Siapa pun
nanti yang terpilih sebagai tujuh besar, itulah yang terbaik,” tegasnya.
Muhidi berharap, KPID Sumbar periode
mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi
mitra strategis pemerintah daerah.
“KPID ke depan harus bisa menjadi mitra
pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya
Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten
televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan
masyarakat adat dan tokoh lokal dalam mendukung kualitas siaran. “Ke depan,
KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan
masukan terhadap konten televisi. Jika ini bisa dilakukan, pariwisata kita bisa
mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga, dan pada akhirnya
berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, maka PAD
akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tegas Muhidi.
Seperti diketahui, sebanyak 21 calon
komisioner mengikuti tahapan fit and proper test tersebut. Nama-nama peserta
meliputi: Amid Muttaqin, Andreas, Baldi Pramana, Dasrul, Dandi Kurniawan, Deni
Marlesi, Edra Mardi, Eka Jumiati, Ficky Tri Saputra, Arif Yumardi, Jimmy Syah
Putra Ginting, Jonnedi, M. Daniel Arifin, Noval Wiska, Oldsan Bayu Pradipta,
Riki Chandra, Selvi Gusnelia, Yuni Candra, Yusrin Trinanda, Yogi Afriandi,
Zulfadhli Muchtar.
Seleksi ini menjadi tahapan krusial
untuk menentukan tujuh komisioner yang akan mengemban tugas mengawasi penyiaran
di Sumatera Barat selama empat tahun ke depan. Para peserta mengikuti penilaian
yang mencakup pemahaman regulasi penyiaran, wawasan kebangsaan, integritas
pribadi, kemampuan komunikasi publik, serta visi dalam memajukan ekosistem
penyiaran di Sumbar.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal,
menambahkan bahwa proses seleksi ini sangat menentukan arah kebijakan penyiaran
di Sumatera Barat ke depan. Ia menekankan bahwa komisioner yang lahir dari
proses ini harus memiliki kompetensi yang kuat dan mampu berkolaborasi dengan
berbagai pihak.
“Kami fokus melahirkan komisioner yang
tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu bersinergi untuk optimalisasi pembangunan
daerah. Kinerja KPID harus berdampak pada kemajuan sektor penyiaran yang pada
akhirnya memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar
Sawal.
Ia menilai bahwa kehadiran komisioner
yang visioner dan adaptif terhadap perkembangan teknologi akan memperkuat
fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas siaran di Sumatera Barat. (n-r-t)
