arrow_upward

Komisi I DPRD Sumbar Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KPID

Kamis, 13 November 2025 : 15.34

 

Komisi I DPRD Sumbar gelar uji kelayakan dan kepatutan calon KPID Sumbar periode 2025–2028 di ruang Bamus DPRD setempat, Kamis (13/11/2025). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi I DPRD Sumbar melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028. Kegiatan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat, Kamis (13/11/2025).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyebut pentingnya profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi agar proses rekrutmen menghasilkan figur yang berkualitas dan kredibel.

“Kompetensi, integritas, kreativitas, inovasi, dan kemampuan harus berkolaborasi menjadi standar utama dalam penilaian,” ujar Muhidi.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Sumbar memberikan mandat penuh kepada Komisi I untuk melaksanakan seluruh proses seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Ya, saya mengingatkan agar proses ini dijalankan dengan objektif dan menjunjung tinggi profesionalitas. Siapa pun nanti yang terpilih sebagai tujuh besar, itulah yang terbaik,” tegasnya.

Muhidi berharap, KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. 

“KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam mendukung kualitas siaran. “Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi. Jika ini bisa dilakukan, pariwisata kita bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, maka PAD akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tegas Muhidi.

Seperti diketahui, sebanyak 21 calon komisioner mengikuti tahapan fit and proper test tersebut. Nama-nama peserta meliputi: Amid Muttaqin, Andreas, Baldi Pramana, Dasrul, Dandi Kurniawan, Deni Marlesi, Edra Mardi, Eka Jumiati, Ficky Tri Saputra, Arif Yumardi, Jimmy Syah Putra Ginting, Jonnedi, M. Daniel Arifin, Noval Wiska, Oldsan Bayu Pradipta, Riki Chandra, Selvi Gusnelia, Yuni Candra, Yusrin Trinanda, Yogi Afriandi, Zulfadhli Muchtar.

Seleksi ini menjadi tahapan krusial untuk menentukan tujuh komisioner yang akan mengemban tugas mengawasi penyiaran di Sumatera Barat selama empat tahun ke depan. Para peserta mengikuti penilaian yang mencakup pemahaman regulasi penyiaran, wawasan kebangsaan, integritas pribadi, kemampuan komunikasi publik, serta visi dalam memajukan ekosistem penyiaran di Sumbar.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, menambahkan bahwa proses seleksi ini sangat menentukan arah kebijakan penyiaran di Sumatera Barat ke depan. Ia menekankan bahwa komisioner yang lahir dari proses ini harus memiliki kompetensi yang kuat dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kami fokus melahirkan komisioner yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu bersinergi untuk optimalisasi pembangunan daerah. Kinerja KPID harus berdampak pada kemajuan sektor penyiaran yang pada akhirnya memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Sawal.

Ia menilai bahwa kehadiran komisioner yang visioner dan adaptif terhadap perkembangan teknologi akan memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas siaran di Sumatera Barat. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved