Wakil
Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, saat Sosper di Balai Besar
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu
(26/10/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat,
Muhammad Iqra Chissa Putra, kembali melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) kedua
di lokasi yang sama, yakni di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan
Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10/2025).
Iqra melakukan Sosper
Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM.
Iqra
yang membuka acara dan langsung memberikan sambutan kepada seratusan lebih para
peserta Sosper yang hadir. Pada kesempatan tersebut dia juga menyempatkan
memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha.
Dalam sambutannya Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan mengetahui Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut.
Menurutnya, para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan
informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga
pinjaman.
“Ya,
saya berharap para Bapak dan Ibuk yang mengikuti Sosper ini bisa terbantu dan
bisa meningkatkan usahanya, “ ungkap politisi Partai Golkar itu.
Dalam
Sosper kali ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM
provinsi Sumatera Barat. Dengan pemaparan dari dinas tersebut, Iqra berharap
bisa mendapatkan informasi lebih jelas.
Dalam sosialisasi peraturan daerah tersebut, pun dilakukan diskusi bersama peserta. Terutama dalam pengembangan UMKM dan koperasi. Dan berkembang pula soal pinjaman dan bantuan yang bisa didapatkan para pelaku UMKM. (n-r-t)

