arrow_upward

Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019, Dorong Pengembangan Koperasi dan UMKM

Minggu, 26 Oktober 2025 : 17.07

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, saat Sosper di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10/2025). (humasdprdsb)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, kembali melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) kedua di lokasi yang sama, yakni di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10/2025).


Iqra melakukan Sosper Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan UMKM.


Iqra yang membuka acara dan langsung memberikan sambutan kepada seratusan lebih para peserta Sosper yang hadir. Pada kesempatan tersebut dia juga menyempatkan memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha.


Dalam sambutannya Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan mengetahui Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut. 


Menurutnya, para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga pinjaman.


“Ya, saya berharap para Bapak dan Ibuk yang mengikuti Sosper ini bisa terbantu dan bisa meningkatkan usahanya, “ ungkap politisi Partai Golkar itu.


Dalam Sosper kali ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat. Dengan pemaparan dari dinas tersebut, Iqra berharap bisa mendapatkan informasi lebih jelas.

Dalam sosialisasi peraturan daerah tersebut, pun dilakukan diskusi bersama peserta. Terutama dalam pengembangan UMKM dan koperasi. Dan berkembang pula soal pinjaman dan bantuan yang bisa didapatkan para pelaku UMKM. (n-r-t)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved