arrow_upward

Sosper Nomor 17 Tahun 2018, Jefri Masrul Sebut Keluarga Benteng Hadapi Arus Globalisasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 : 17.01

 

Anggota DPRD Sumbar, Jefri Masrul saat sosialisasi perda di Balai Adat Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar, Sabtu (25/10/2025).

 

TANAH DATAR, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Demokrat, Jefri Masrul, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosialisasi ini diadakan di Balai Adat Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, pada Sabtu (25/10/2025).

Acara ini dihadiri Camat Lintau Buo Ikrar Pahlevi, Wali Nagari Tigo Jangko Mustafa Kamal, tokoh masyarakat Asrul Jusan, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar, Mulyadi.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Mustafa Kamal menyebut perda ini sejalan dengan nilai agama dan adat Minangkabau.

“Ya, keluarga yang beriman dan berakhlak membawa keberkahan. Perda ini selaras dengan filosofi ‘adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah’,” jelasnya.

Jefri Masrul menjelaskan, perda ini lahir untuk merespons meningkatnya kasus sosial seperti perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan pentingnya keluarga sebagai benteng yang memiliki daya tahan untuk menghadapi arus globalisasi.

“Pemerintah ingin memastikan keluarga punya daya tahan dan kemampuan beradaptasi,” ungkap Jefri.

Ia menambahkan, pelaksanaan perda membutuhkan sinergi dan pembinaan berkelanjutan dari pemerintah, nagari, dan masyarakat.

Senada, perwakilan Dinas PPPA Sumbar, Mulyadi, menekankan bahwa keluarga yang sehat dan harmonis akan melahirkan generasi produktif.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif yang memperkuat peran keluarga sebagai pondasi sosial nagari. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved