Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo bersama pejabat terkait, narasumber dan
masyarakat saat Sosper Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata
Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam,
Sabtu (2510/2025).
AGAM, ANALISAKINI.ID--Penguatan tata kelola perkebunan menjadi isu strategis
yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna memastikan
sektor ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Sumbar
Ridwan Dt. Tumbijo menegaskan, tanpa tata kelola yang terarah dari hulu hingga
hilir, potensi besar perkebunan di daerah hanya akan menjadi keuntungan sesaat
tanpa nilai tambah jangka panjang.
Hal itu disampaikan Ridwan saat
melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten
Agam, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, Perda tersebut lahir untuk
menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor perkebunan, seperti rendahnya
produktivitas, lemahnya kelembagaan petani, hingga terbatasnya akses terhadap
pembiayaan dan pasar.
“Selama ini banyak petani kita hanya
berfokus pada produksi, padahal aspek pengolahan dan pemasaran jauh lebih
menentukan nilai ekonomi. Perda ini hadir agar tata kelola perkebunan berjalan
menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.
Ia mencontohkan, sejumlah komoditas
unggulan seperti gambir, kopi, dan kelapa memiliki potensi besar di Kabupaten
Agam. Namun, nilai jual masih rendah karena belum adanya sistem tata kelola
yang terintegrasi, terutama dalam rantai pasok dan hilirisasi produk.
Untuk itu, Ridwan berharap, implementasi
Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan nagari dalam mendorong
petani bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan kompetitif.
“Ya, kunci keberhasilan ada pada sinergi.
Petani, pemerintah, dan lembaga keuangan harus berada dalam satu sistem tata
kelola yang saling mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan,
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Afniwirman menyebut Perda ini
juga dirancang untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat
nasional dan global. Menurutnya, penguatan tata kelola bukan hanya untuk
meningkatkan hasil, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan
keseimbangan ekonomi di tingkat nagari.
Di akhir kegiatan, Ridwan Dt. Tumbijo
mengajak seluruh pihak agar menjadikan sosialisasi Perda ini sebagai momentum
memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Yang jelas, perkebunan adalah urat nadi
ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh
kuat,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut
dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Sumbar, Wali Nagari Kampuang Tangah, Ketua Bamus, serta ninik mamak dan tokoh
masyarakat setempat yang antusias mengikuti diskusi tentang penerapan Perda di
lapangan. (n-r-t)
