arrow_upward

Kunjungi Samsat Pasbar, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tekankan Pentingnya Optimalisai Genjot PAD dari Pajak Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 : 22.19

 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan lainnya saat bersama personel Samsat Pasbar dalam kunjungannya, Sabtu (18/10/2025). (humasdprdsb) 

PASBAR, ANALISAKINI.ID—DPRD Sumbar komit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini dinilai penting untuk menutup kekurangan APBD Tahun 2026 yang mencapai Rp533 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar,Muhidi, saat berdialog dengan Plt. Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pasaman Barat, Reflis, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Samsat Pasaman Barat, Sabtu (18/10/2025).

Muhidi meninjau langsung kinerja pelayanan pajak di daerah tersebut, sekaligus mendengarkan laporan terkait capaian penerimaan pajak serta kendala yang dihadapi di lapangan. Ia menyebut, sektor pajak daerah, terutama dari PKB dan BBNKB, masih memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.

“Ya, sumber pendapatan terbesar provinsi berasal dari PKB dan BBNKB. Namun realisasinya belum optimal karena tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah,” ujar Muhidi. 

Berdasarkan data, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumbar baru mencapai sekitar 53 persen, dengan total pendapatan sekitar Rp2,6 triliun. Padahal, jika seluruh wajib pajak membayar kewajibannya tepat waktu, potensi pendapatan dari PKB, BBNKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) bisa mencapai Rp4,6 triliun.

Ketua Muhidi menilai, peningkatan PAD melalui sektor pajak merupakan langkah realistis untuk memperkuat keuangan daerah. Selain untuk menutupi kekurangan anggaran, upaya ini juga diperlukan agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa harus bergantung penuh pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Makanya, kita harus melakukan transformasi PAD dengan memperkuat sektor-sektor yang bisa digali langsung di daerah. Salah satunya melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat,” tegas politisi PKS itu.

Lebih lanjut, Muhidi menambahkan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi bukan semata-mata untuk mengejar peningkatan PAD, melainkan juga untuk menyinkronkan data jumlah kendaraan yang beredar di Sumatera Barat.

“Kebijakan pemutihan pajak yang dilakukan sekarang adalah bagian dari upaya mencocokkan data kendaraan untuk mengukur potensi pajak yang sebenarnya. Kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak kita aktifkan kembali agar masuk dalam sistem pembayaran,” jelas Muhidi.

Ia menegaskan, dari potensi pajak yang ada saat ini, masih terdapat sekitar Rp1,5 triliun yang bisa dimaksimalkan jika kendaraan-kendaraan tersebut kembali aktif membayar pajak.

“Jadi, kebijakan ini bukan semata soal menambah PAD, tapi lebih ke aktivasi kembali potensi pajak yang selama ini mengendap karena kendaraan tidak aktif membayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Samsat Pasaman Barat, Reflis, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami rutin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak agar mereka paham pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, kami juga memperluas akses layanan melalui Samsat Keliling dan Samsat Nagari agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” jelasnya.

Namun, Reflis mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan armada operasional untuk layanan keliling. Saat ini, Samsat Pasaman Barat hanya memiliki satu unit mobil pelayanan keliling yang kondisinya sudah cukup tua.

“Idealnya kami punya beberapa mobil untuk menjangkau enam titik layanan Samsat Keliling di Pasaman Barat. Tapi karena armada terbatas, jangkauan layanan belum bisa maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, Reflis tetap optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Hingga Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak di Pasaman Barat telah mencapai 82 persen dari target tahunan.

“Kami yakin hingga akhir tahun realisasi pajak dari PKB dan BBNKB bisa mencapai 100 persen sesuai target,” katanya.

Menanggapi berbagai kendala tersebut, Muhidi menyatakan DPRD Sumbar siap mendukung penguatan pelayanan pajak, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, agar penerimaan PAD bisa meningkat signifikan pada 2026.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan seluruh instansi terkait dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data aktual.

“Kami di DPRD siap mendorong dukungan anggaran bagi peningkatan sarana dan prasarana Samsat di seluruh daerah. Peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem pelayanan publik agar masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam membayar pajak,” tutupnya. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved