Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat sosialisasikan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi
Kreatif di Kota Padang, Minggu (26/10/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, kembali
mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Padang.
Sosper dilakukan, Minggu (26/10/2025), dihadiri
Pejabat Fungsional Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Nike
Pernanda, serta ratusan peserta dari Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Muhidi
menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat, terutama
generasi muda, mengenai pentingnya memahami dan mengembangkan sektor ekonomi
kreatif.
Politisi PKS itu menilai, kreativitas
harus tumbuh dari para pelaku ekonomi itu sendiri agar mampu menciptakan produk
yang bernilai tinggi.
“Ya, sosialisasi ini menjadi sarana
membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam
menciptakan usaha kreatif baru di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Lebih lanjut, ia menyebut ada beberapa
langkah potensial untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Akan halnya mengidentifikasi
potensi lokal, pemanfaatan teknologi digital, serta membangun jejaring dan
kolaborasi antar pelaku usaha.
“Ekonomi kreatif bertumpu pada ide,
inovasi, dan kreativitas. Semua itu akan kuat jika dilakukan secara bersama,”
tegasnya.
Muhidi menilai, sektor ekonomi kreatif
kini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya,
ide-ide baru harus terus dimunculkan agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya
saing.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu
memotivasi masyarakat Padang untuk memaksimalkan potensi lokal dan melahirkan
lebih banyak inovasi di berbagai bidang.
“Harapan saya, masyarakat tidak berhenti
berkreasi. Dari ide sederhana bisa lahir ekonomi baru yang bermanfaat,” urainya.
(n-r-t)
