Padang, Analisakini.id-Polemik kembali merebak di tubuh Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND) jelang pelaksanaan Kongres VII. Sejumlah pihak yang menamakan diri sebagai panitia kongres disebut berencana menggelar kongres pada 15 November 2025.
Namun, Dewan Pengurus Pusat (DPP) IKA UNAND menegaskan kegiatan tersebut ilegal dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua Umum DPP IKA Unand Dr. Apt. Rustian, M.Kes menilai langkah yang dilakukan oleh kelompok yang disebut-sebut diinisiasi oleh Reindra Cs itu tidak memiliki dasar legitimasi yang sah.
“Mereka mengatasnamakan panitia kongres, padahal sudah menyatakan diri bubar sejak membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) pada 22 September 2025. Secara organisasi, mereka sudah tidak memiliki kewenangan apa pun,” ujar Rustian dalam keterangan resmi yang diterima wartawan Selasa (22/10/2025) malam.
Sekretaris Utama BNBP ini menjelaskan, pembentukan FOPIKA justru menjadi dasar pencabutan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan sebelumnya oleh DPP IKA UNAND pada 23 September 2025.
Langkah itu kemudian dikonsultasikan dengan Dewan Pembina IKA UNAND, yang dalam rapat 5 Oktober telah 2025 memberi mandat kepada DPP untuk membentuk panitia kongres baru dan menyusun agenda resmi organisasi.
Sekretaris Jenderal DPP IKA Unand Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, MS menegaskan DPP telah menindaklanjuti arahan Dewan Pembina dengan membentuk kepanitiaan baru yang sah pada 6 Oktober 2025 dan memperkuatnya dalam rapat pengurus harian pada 5 Oktober 2025.
Dari hasil rapat itu, disepakati Kongres VII IKA Unand akan digelar pada 6 Desember 2025 di Hotel Basko Kota Padang.
“Keputusan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh elemen organisasi, mulai dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, hingga DPD dan IKA Fakultas se-Indonesia. Semua menyatakan dukungan penuh,” ujar Reni yang juga Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI ini.
Dalam rapat lanjutan pada 18 Oktober 2025, kata Reni, Dewan Pembina dan perwakilan daerah juga menyepakati jadwal tersebut dan menyarankan adanya perluasan kepanitiaan agar pelaksanaan kongres berjalan lebih inklusif dan representatif.
Polemik internal ini sontak menghangat di kalangan alumni UNAND. Sebagian pihak menilai munculnya agenda tandingan menunjukkan adanya dinamika politik organisasi yang tinggi menjelang berakhirnya masa jabatan kepengurusan 2021–2025.
Namun, bagi DPP IKA UNAND, persoalan ini bukan semata perbedaan pendapat, melainkan pelanggaran terhadap mekanisme organisasi yang sah.
“Kami menghormati setiap aspirasi dan semangat para alumni, tetapi semua harus ditempuh melalui jalur yang sesuai aturan. Kongres adalah forum tertinggi organisasi, dan tidak bisa digelar oleh pihak-pihak tanpa mandat,” ujar Rustian menegaskan.
Ia juga menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi organisasi kepada mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ilegal tersebut.
Lebih lanjut ia memastikan DPP IKA UNAND siap menggelar Kongres VII IKA Unand pada 6 Desember dengan mengusung tema “Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.”
Selain sidang pleno, kegiatan juga akan diisi dengan malam kesenian sebagai wadah kebersamaan alumni lintas generasi.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi semua alumni yang berpotensi dan ingin maju sebagai calon ketua umum periode 2025–2029. Semoga nanti terpilih pemimpin yang jujur, adil, dan mampu membawa IKA Unand menjawab tantangan zaman,” tutur Reni lagi. (/rl).