![]() |
| Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye saat pembahasan RAPBD 2026. (ist) |
Padang, Analisakini.id-Pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat membuat sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Padang, harus memutar otak untuk menyeimbangkan kembali postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendapatan alternatif agar program pembangunan tetap berjalan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Padang H. Muharlion menegaskan pihaknya akan mengejar potensi pendapatan dari pelanggan non Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang. Ia menyebut jumlah pelanggan non PDAM cukup besar dan belum tertib dalam pembayaran retribusi air.
“Kita mau kejar pelanggan non PDAM ini. Jumlahnya cukup besar,” ujar Muharlion usai rapat pembahasan belanja RAPBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, terdapat sekitar 70 ribu pelanggan non PDAM di Padang yang sudah dilayani namun belum melakukan pembayaran secara resmi.
“Mereka sudah menikmati layanan PDAM, tapi tidak bayar melalui rekening resmi PDAM,” tegasnya.
Muharlion menjelaskan sekitar 20 persen pelanggan belum terdata secara administratif, namun tetap menerima layanan air. Oleh karena itu, DPRD minta Pemko dan PDAM melakukan pendataan ulang agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan. “Kemarin kita sudah sepakati angka-angka itu sebagai langkah awal penertiban,” katanya.
Upaya ini, menurutnya, bukan hanya untuk menambah pemasukan daerah, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi pelanggan yang sudah tertib membayar. Ia menilai, semua pihak yang menikmati layanan publik wajib memberikan kontribusi melalui mekanisme resmi agar tidak terjadi kebocoran pendapatan.
Selain fokus pada potensi pelanggan non PDAM, Muharlion juga mengingatkan Pemerintah Kota Padang agar memperkuat pengelolaan dan pendataan aset daerah. “Pemko harus mendata dan menjaga seluruh aset agar tidak terbengkalai,” imbaunya.
Sebagai langkah alternatif, Muharlion menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penyewaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. “Solusi lainnya, mungkin Pemko bisa menyewakan aset yang ada untuk menambah pendapatan daerah,” tutupnya. (bm)
